Salin Artikel

Wali Kota Tasikmalaya: PNS yang Tunggak Pajak 437 Kendaraan Dinas Seharusnya Malu pada Masyarakat

Seharusnya para abdi negara tersebut malu karena tidak memberikan contoh yang baik taat membayar pajak kepada masyarakat selama ini.

"Ini kalau benar sampai sebanyak itu (437 kendaraan dinas) yang belum bayar pajak, saya akan langsung evaluasi. Kita akan cek kendaraan dinas instansi mana saja yang saat ini menunggak pajak," jelas Budi Budiman kepada wartawan di gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (24/2/2020).

Budi menambahkan, selama ini aparatur pemerintahan telah mendapatkan fasilitas kendaraan dinas yang notabene berasal dari hasil pajak masyarakat.

Mereka pula yang terus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk taat membayar pajak.


Seharusnya malu pada masyarakat

Tapi, dengan adanya kejadian ini seharusnya para penerima manfaat kendaraan dinas merasa malu oleh masyarakat karena kedapatan menunggak pajak selama ini.

"Saya sudah perintahkan Pak Sekda untuk menelusuri adanya tunggakan pajak kendaraan dinas sampai ratusan. Ya, bisa saja mereka lupa atau kelupaan, kan bawa SIM juga suka lupa. Tapi kalau untuk bayar pajak tolak lupa itu. Karena kita malu oleh masyarakat," tambah Budi.

Budi pun berjanji akan langsung mengevaluasi adanya temuan tunggakan pajak ini dengan meminta bagian umum dan aset untuk lebih memprioritaskan pembayaran pajak kendaraan dinas.

Baik pajak kendaraan dinas yang dibayar oleh para penerima fasilitas langsung atau pembayaran kolektif yang dilakukan bagian umum di tiap instansi pemerintahan.

"Misalkan tiap bagian umum di tiap instansi menjadwalkan dan kalau perlu mencatat kapan bayar pajak kendaraan dinas di papan tulis yang besar, jadi ingat saat akan bayar pajak. Saya pun terimkasih kepada pihak yang memberi informasi ini. Terimakasih," pungkasnya.


Terjaring razia

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Tasikmalaya Bapenda Jawa Barat mencatat sebanyak 437 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Tasikmalaya menunggak pajak.

Sedangkan para penunggak pajak kendaraan seluruhnya mencapai 46.300 kendaraan motor dan mobil.

Bapenda Jabar perwakilan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya pun bekerjasama dengan tim gabungan dari Polantas, Dishub dan Denpom setempat untuk menjaring para penunggak pajak di jalan raya.

Kendaraan penunggak pajak yang terjaring razia langsung diarahkan untuk membayar di mobil Samsat keliling yang beroperasi bareng tim gabungan tersebut.

"Razia bersama tim gabungan terus digelar di berbagai titik untuk menjaring para penunggak pajak kendaraan. Kalau 437 mobil dan motor itu para penunggak pajak kendaraan dinas Pemkot Tasikmalaya. Plat merah," ujar Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan PPPD Wilayah Kota Tasikmalaya Bapenda Jabar, Ida Widiastuti, Jumat (21/2/2020). 

https://regional.kompas.com/read/2020/02/24/12130411/wali-kota-tasikmalaya-pns-yang-tunggak-pajak-437-kendaraan-dinas-seharusnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke