Salin Artikel

Kades Jadi Otak Perampokan Sadis di Sumsel, Sudah Beraksi 4 Kali

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, penangkapan Elwani bermula saat petugas melakukan penyelidikan terhadap kasus perampokan yang menimpa H Bustan (54) warga Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur pada November 2016 lalu.

Bustan ketika itu harus kehilangan uang Rp 100 juta dan 670 gram emas usai dirampok oleh komplotan Elwani.

Dari penyelidikan tersebut, petugas lalu berhasil mengamankan tersangka Makmun (47l).

"Keterangan tersangka Makmun uang dan emas tersebut dijual oleh tersangka Elwani kemudian uang itu dibagikan kepada komplotan mereka,"kata Erlin melalui pesan singkat, Rabu (19/2/2020).

Erlin menerangkan, tersangka Elwani ditangkap di kediamannya yang berada di Desa Melati Agung RT 07 RW 04 Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur, pada Minggu (16/2/2020) malam.

Hasil pemeriksaan, Elwani telah melakukan sebanyak empat kali aksi perampokan bersama 11 orang komplotannya.

Para komplotan Elwani telah ditangkap sebanyak delapan orang yang kini telah menjalani hukuman atas kasus serupa. Sementara, tiga orang lagi berinisial NR, AR dan BJ masih dalam pengejaran petugas.

"Mereka ini komplotan sadis, terakhir korbannya disekap pelaku dan ditodong senjata api. Tiga pelaku lagi masih dikejar,"jelas Erlin.

Atas perbuatannya tersebut, Elwani dikenakan pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/19/19054791/kades-jadi-otak-perampokan-sadis-di-sumsel-sudah-beraksi-4-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke