Salin Artikel

Tiket Lebaran untuk KA Reguler Bisa Dipesan Mulai 14 Februari 2020

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, pemesanan tiket untuk angkutan Lebaran bisa dilakukan calon penumpang pada H-90 keberangkatan.

Bagi calon penumpang yang menghendaki perjalanan dengan kereta api pada 14 Mei 2020, tiket bisa dipesan pada 14 Februari 2020.

Kemudian, untuk hari berikutnya, calon penumpang bisa memesan tiket perjalanan pada H-90 keberangkatan atau untuk waktu sebelumnya jika masih tersedia.

Adapun tiket kereta api Lebaran yang bisa dipesan pada H-90 keberangkatan tersedia hingga 4 Juni 2020.

Ixfan mengatakan, tiket perjalanan kereta api saat Lebaran yang bisa dipesan oleh calon penumpang pada H-90 keberangkatan hanya berlaku untuk tiket kereta api (KA) reguler.

Untuk KA tambahan saat Lebaran, menurut Ixfan, PT KAI belum membuka layanan pemesanan tiket.

"Hanya untuk KA reguler. Sedangkan untuk tiket KA tambahan Lebaran, sementara ini belum dilayani penjualannya dan akan dikabarkan pada periode berikutnya," ujar Ixfan kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Menurut Ixfan, pemesanan tiket dapat dilakukan melalui situs web kai.id, aplikasi KAI Access, dan semua channel penjualan tiket KAI resmi lainnya.

Calon penumpang yang akan memesan tiket KA H-90 keberangkatan diharapkan lebih teliti saat memasukkan tanggal pemesanan.

"Untuk calon penumpang, mohon agar lebih teliti dalam memasukkan tanggal, rute, dan data diri saat melakukan pemesanan tiket," kata Ixfan.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/13/13144701/tiket-lebaran-untuk-ka-reguler-bisa-dipesan-mulai-14-februari-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke