Salin Artikel

Jalan Pantura Berlubang, Pemkab Kendal: Tanggung Jawab Pemprov Jateng dan Pusat

Hal itu membahayakan para pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

Untuk menghindari kecelakaan tunggal yang disebabkan lubang di jalan itu, dilakukan dinas setempat melakukan penambalan.

Mandor penambalan lubang Jalan Pantura Kendal, Ridwan mengatakan, pihaknya bertanggung jawab menambal jalan Pantura Kendal, mulai Kaliwungu hingga Weleri.

Anggaran penambalan berasal dari pemerintah pusat.

“Sifatnya hanya penambalan lubang jalan, bukan pembangunan. Jadi yang berlubang kita tambal,” kata Ridwan, Selasa (11/2/2020).

Ridwan berharap penambalan cepat selesai, sehingga lubang Jalan Pantura bisa tertutup. 

Kasatlantas Polres Kendal, AKP Firdaus Yudhatama mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Kendal dan pejabat pembuat komitmen.

Menurut Firdaus, penambalan sedang dilakukan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Pemkab Sugiono mengatakan, perbaikan Jalan Pantura Kendal menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat.

Pihaknya hanya bisa berkoordinasi dan berkirim surat ke Pemprov Jateng dan pusat agar jalan segera ditambal. 

https://regional.kompas.com/read/2020/02/11/16411131/jalan-pantura-berlubang-pemkab-kendal-tanggung-jawab-pemprov-jateng-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke