Salin Artikel

Dinkes Jatim: Pengobatan Ningsih Tinampi Bukan Layanan Kesehatan

SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menyebut, pengobatan Ningsih Tinampi di Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, bukan kategori pelayanan kesehatan.

Masyarakat pun diimbau lebih bijaksana memilih layanan kesehatan untuk penyembuhan penyakit.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Herlin Ferliana menuturkan, ada 2 bentuk pelayanan kesehatan dalam dunia pengobatan.

Pertama pengobatan konvensional, dengan pengobatan dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Kedua, pengobatan tradisional, dengan memanfaatkan ramuan-ramuan.

Pengobatan tradisional maupun konvensional, kata dia, sama-sama memiliki organisasi yang mengawal dan memiliki standar pelayanan maupun kode etik.

"Tapi, pengobatan Ningsih Tinampi tidak masuk dalam 2 kategori pengobatan tradisional dan konvensional," kata Herlin, dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).

Rabu (5/2/2020), petugas gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan Jatim, Kejati, Polda Jatim, Dinkes Kabupaten Pasuruan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pasuruan mendatangi pengobatan alternatif milik Ningsih Tinampi di Kabupaten Pasuruan, untuk melihat dari dekat praktik pengobatan tersebut.

Aktivitas pengobatan Ningsih Tinampi viral beberapa bulan terakhir. Praktik tersebut selalu dipenuhi banyak pasien hingga dari luar pulau.

Polisi sempat mengamankan lokasi pengobatan tersebut karena Ningsih Tinampi dalam video pengobatannya pernah menyebut bisa mendatangkan malaikat.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/08/16111671/dinkes-jatim-pengobatan-ningsih-tinampi-bukan-layanan-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke