Salin Artikel

Pemugaran Bangunan Ratusan Tahun Ikon Gunungkidul Tuai Kritik

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, merencanakan bangunan Bangsal Sewokoprojo, Kecamatan Wonosari dijadikan ikon Gunungkidul.

Untuk tahap pertama dilakukan perombakan bangunan utama.

Namun, dalam perombakan bangunan yang sudah dibangun sejak ratusan tahun lalu ini menuai kritik karena terkesan asal-asalan. 

Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan pemerintah ingin bangunan bangsal Sewokoprojo dikembalikan ke bentuk semula atau awal berdirinya. "Nanti akan dikembalikan seperti awalnya dibangun, akan jadi icon Gunungkidul," kata Badingah saat ditemui di kantornya Selasa (4/2/2020).

Dia mengatakan, untuk pembangunan tahap pertama pihaknya sudah menugaskan Sekda Gunungkidul Drajad Ruswandono mengecek bagaimana proses pemugaran yang dilakukan akhir tahun 2019.

Pihaknya juga sudah mendengar adanya pembangunan yang kurang sesuai di beberapa bagian.

"Jangan sampai ikon Gunungkidul (Bangsal Sewokoprojo) tidak sesuai. Ini sedang dilakukan pengecekan," kata Badingah.

Jika merujuk https://dapobud.kemdikbud.go. id , bangunan Sewakapraja merupakan rumah tradisional Jawa jenis Rumah Joglo Lambangsari.

Joglo Lambangsari memiliki ciri khas berbentuk persegi panjang, memiliki 4 saka guru dan 12 saka penanggap yang menyangga atap penanggap. 

Seluruh atap bangunan menggunakan genteng modern (genteng jenis soka). Bangunan Bangsal Sewakapraja terdiri dari beberapa bagian bangunan seperti, Bangunan Tajug, Bangunan Pendhapa, Emperan, Longkangan/Balai Rata, Pringgitan, Bangunan Gedong Gangsa (bangunan tambahan), nDalem Ageng (Sentong-Tengah, Sentong-Kiwo, Sentong-Tengen), Gadri, Jalan Lorong (“Doorlop”) dan, Bangunan Gedhong Wingking/Pungkuran/Pawon. 

 Di sisi bangunan sebelah barat, atau tepatnya di tembok pringgitan sisi barat terdapat prasasti yang memberi informasi mengenai bangunan Bangsal Sewakapraja.

Bunyi dari prasasti ini adalah “Pasangnja ini tembok tanggal 04 November 1908 jang pasang satoekalinja R.T Wirjodiningrat Regnt Gn Kidoel”.

Tulisan tersebut menunjukkan adanya pembangunan kembali Bangunan Bangsal Sewakapraja pada tanggal 4 November 1908.

Sementara itu, aktivis LSM Jejaring Rakyat Mandiri (Jerami) Gunungkidul, Rino Caroko menyebut, jika dilihat dari kasat mata, pembangunan ulang bangsal Sewoko Projo kurang rapi di beberapa bagian.

Seperti bagian plafon yang kurang rapi dan terkesan asal-asalan.

Perlu diketahui, pembangunan cagar budaya dan warisan budaya di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari menelan anggaran sebesar Rp 925.196.423.56.

Waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender dimulai sejak 14 Oktober 2019.

"Jujur, kalau dilihat fisik pengerjaan seperti itu merusak arsitektur dari pendopo Bangsal Sewokoprojo," kata Rino.

"Ada bagian plafon tidak dicat ulang, di antaranya berlubang dan retak," kata Rino.

Dia berharap pemerintah tegas untuk melakukan penindakan jangan sampai merusak icon Gunungkidul.

"Pemerintah harus bisa menegur CV pemenang tender, karena hasil jadi pengejaan tidak sesuai. Ini memperburuk citra pendopo Bangsal Sewokoprojo kalau hasilnya seperti itu," ucap Rino.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/05/09343361/pemugaran-bangunan-ratusan-tahun-ikon-gunungkidul-tuai-kritik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke