Salin Artikel

Ini Permintaan Sukiyah Setelah Rambutnya yang Jadi Sarang Tikus Dipotong

KOMPAS.com - Rambut gembel Sukiyah, warga Dusun Karangombo, Desa Polobogo, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sepanjang dua meter dan menjadi sarang tikus telah dipotong.

Relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Salatiga, Ardian mengatakan, saat kali pertama melihat Sukiyah, yang terlintas dalam benaknya adalah memotong rambutnya. 

Selain rambutnya sudah mencapai dua meter, kata Ardian, di rambut tersebut ada kotoran manusia dan anakan tikus.

"Dia (Sukiyah) mengajukan permintaan, nanti setelah dipotong, minta dikeramas dengan sampo warna hitam, dan diobatin," ungkapnya.


Ardian mengatakan, kondisi Sukiyah sangat menperhatinkan, kakinya sudah lemah sehingga tak bisa digunakan untuk berjalan.

"Dia cuma duduk selonjor dan kalau berpindah tempat ndlosor karena tangannya juga lemah," jelasnya.

Sukiyah memang melakukan semua aktivitasnya di dalam rumah. Bahkan, dia buang air besar dan kecil di dalam rumah sehingga mengeluarkan bau menyengat.

Meski selalu berada di rumah, lanjutnya, Sukiyah mengetahui perkembangan di luar dusunnya.

Setelah rambutnya dipotong, kata Ardian, Sukiyah sudah mulai berkomunikasi dengan dunia luar.

"Sukiyah sudah mulai berkomunikasi. Dia juga semalam sudah tidur di kasur, sudah mau mandi," ujarnya, Jumat (24/1/2020).

Ardian mengatakan, dirinya mencoba meyakinkan Sukiyah bahwa orang-orang yang berada di sekeliling Sukiyah adalah orang baik.

"Dia sekarang sudah berada di tempat yang lebih baik dan layak. Saya bilang, ini semua teman-teman saya. Jangan khawatir semua menjaga jenengan (anda)," ungkapnya.

(Penulis : Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/25/07380021/ini-permintaan-sukiyah-setelah-rambutnya-yang-jadi-sarang-tikus-dipotong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke