Salin Artikel

Pinkan Mambo Jadi Saksi Kasus MeMiles

Mengenakan busana batik motif cokelat, Pinkan datang lebih awal dari jadwal yang ditetapkan penyidik yakni pukul 09.00 WIB.

"Jam 06.30 pagi saya sudah di sini," kata Pinkan saat keluar dari ruang pemeriksaan.

Pinkan keluar dari ruang pemeriksaan pukul 11.00 WIB.

Diperika selama lebih dari 4 jam, Pinkan mengaku menjawab sekitar 30 pertanyaan penyidik.

"Saya sebagai warga yang baik harus datang untuk diperiksa sebagai saksi," kata Pinkan.

Pinkan mengaku diperiksa sebagai saksi, karena dia pernah diundang dalam sebuah acara yang digelar MeMiles pada 15 Desember 2019 lalu di Jakarta.

"Saya hanya menghadiri acara MeMiles sebagai pengisi acara saja, tidak untuk promosi produk atau yang lain" kata Pinkan.

Pinkan adalah publik figur yang ketiga yang diperiksa penyidik Polda Jatim sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan investasi MeMiles.

Sebelum Pinkan, polisi juga sudah memeriksa penyanyi Eka Deli dan Marcello Tahitoe pada pekan lalu.

Bahkan, dari kedua artis tersebut, polisi menyita masing-masing sebuah kendaraan roda empat.

Kendaraan tersebut adalah reward dari MeMiles, karena prestasi keduanya sebagai member MeMiles.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 5 orang tersangka. Kelimanya adalah KTM (47), FS (52), E (54), PH (22) dan terakhir W selaku bagian distribusi reward kepada para member.

Kelimanya bertugas di PT Kam and Kam yang menjadi operator MeMiles.

Mereka disangka melangar Pasal 106 jo 24 ayat (1) dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/20/12112431/pinkan-mambo-jadi-saksi-kasus-memiles

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke