Salin Artikel

Soal Pemblokiran Aplikasi MeMiles, Polisi: Server Belum Dibayar 6 Bulan

KOMPAS.com- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan membantah melakukan penutupan aplikasi investasi bodong MeMiles.

Menurutnya, Polda Jatim tidak memiliki wewenang menutup aplikasi.

"Yang saya tahu, aplikasi tidak bisa digunakan karena server belum dibayar selama 6 bulan," kata Gidion.

Aplikasi MeMiles tidak bisa beroperasi sejak pertengahan Desember 2019.

Padahal, kata dia, saat itu Ditreskrimsus Polda Jatim baru memulai penyelidikan dugaan pidana investasi bodong MeMiles.

Seperti dibertakan Kompas.com sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) menyebut telah menindak MeMiles sejak Agustus 2019.

Satgas telah memblokir website, memblokir aplikasi hingga melaporkan pada kepolisian.

"Kami telah menghentikan kegiatan MeMiles sejak Agustus 2019 dan mengumumkan kepada masyarakat melalui media media massa," kata Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Tak hanya memblokir, Tongam mengaku terus membantu pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

"Satgas waspada investasi tetap membantu polisi dalam proses hukum ini dengan menyiapkan dokumen atau saksi/ahli apabila diperlukan," ungkap Tongam.

Pemblokiran aplikasi investasi bodong MeMiles menuai kritikan anggota.

Beberapa anggota bahkan menggelar jumpa pers pada Rabu (15/1/2020).

Salah seorang anggota MeMiles Putri Arista Mawardiani menginginkan aplikasi MeMiles dapat beroperasi kembali.

"Kepentingan kami, aplikasi bisa tetap berjalan normal karena berkaitan dengan kepentingan bisnis yang kami jalani," katanya.

Ia mengaku tidak dirugikan meskipun telah melakukan top up sebesar ratusan juta rupiah untuk mendapatkan slot iklan di aplikasi itu.

Putri optimis besaran uang yang ia keluarkan akan tergantikan dengan keuntungan yang lebih banyak dari produk kecantikan yang ia pasarkan.

Senada dengan Putri, Even Flores mengaku mendapatkan banyak keuntungan dari aplikasi MeMiles.

Ia mengatakan, tidak peduli dengan urusan dugaan pidana yang saat ini tengah ditangani Polda Jatim.

"Urusan hukum itu urusan manajemen, saya tidak ada urusan. Bagi saya, yang penting aplikasi masih bisa berjalan, karena sangat menguntungkan bagi kami sebagai pelaku bisnis," kata Even.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Achmad Faizal, Fika Nurul Ulya | Editor : Abba Gabrillin, Caroline Damanik, Yoga Sukmana)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/16/15000091/soal-pemblokiran-aplikasi-memiles-polisi--server-belum-dibayar-6-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke