Salin Artikel

Pasutri di Makassar Curi Uang dengan Modus Jual Diri Lewat Apikasi MiChat

Pasangan IH (22) dan DS (22) ditangkap di salah satu wisma di Jalan Hertasning, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (13/1/2020) malam.

Mereka diduga memanfaatkan aplikasi pesan singkat MiChat untuk menjerat laki-laki hidung belang sebagai korban.

DS mengaku terpaksa menipu karena kehabisan uang di Makassar saat ingin melanjutkan perjalanan dari Sidrap, Sulawesi Selatan, ke Padang, Sumatera Utara.

Di tengah kebingungannya, IH yang merupakan suami DS punya ide untuk mendapatkan uang dari menipu dengan berpura-pura menawarkan jasa prostitusi. 

IH kemudian berpura-pura menjajakan DS ke lain lain untuk berhubungan intim dengan aplikasi MiChat.

"Langsung dia yang nawarin, terus aku jawab ya udah gitu. Yang chat itu banyak sampai ratusan, cuman satu orang saja yang aku ambil," kata DS di Polsek Panakkukang, Selasa (14/1/2020).

DS kemudian dipesan oleh seorang laki-laki. Namun saat bertemu di sebuah wisma, DS menyuruh korbannya untuk mandi terlebih dahulu. Saat itulah kata DS mengambil uang korbannya.

IH menyuruh DS untuk tidak melayani pemesannya. Setelah melihat peluang untuk pergi, DS pun keluar hotel untuk menemui suami yang sudah menunggu. 

"Suami nunggu di luar, suami bilang janganlah sampai main, ambil aja uangnya. Aku suruh mandi aja dia (korban), ada peluang untuk pergi jadi aku tinggal. Yah suami tahu," tutur DS. 

DS menipu lantaran malu meminta uang kepada orangtuanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/14/21045361/pasutri-di-makassar-curi-uang-dengan-modus-jual-diri-lewat-apikasi-michat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke