Salin Artikel

Sejumlah Apartemen di Jatinangor Diperiksa, Diduga Beralih Fungsi Jadi Hotel

Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Satpol PP Kabupaten Sumedang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang Bambang Rianto mengatakan, sidak dilakukan menindaklanjuti adanya laporan bahwa apartemen di wilayah Jatinangor beralih fungsi menjadi hotel.

Bambang menuturkan, ada 3 apartemen yang diperiksa. Yaitu Apartemen Taman Melati, Awani Pondokan Studento, dan Easton Park Residence.

Dari hasil sidak, kata Bambang, diketahui di Apartemen Taman Melati dari hunian sebanyak 758 unit, 55 unit telah difungsikan sebagai kamar hotel.

Terkait perubahan fungsi ini, kata Bambanh, pihak manajemen apartemen sudah mengajukan permohonan perubahan fungsi untuk 138 unit menjadi hotel.

"Tadi pihak manajemen menunjukkan resi penerimaan berkas permohonan dari DPMPTSP Sumedang. Tapi tetap, tim yang melakukan sidak langsung menghentikan kegiatan operasional hotel," ujar Bambang kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu sore.

Selain menghentikan operasional hotelnya, kata Bambang, pihak manajemen juga diminta untuk menonaktifkan aplikasi pemasaran hotel melalui online.

Bambang menyebutkan, untuk di Apartement Awani Pondokan Studento, pihaknya juga menghentikan operasional hotel di dalam manajemen tersebut. Yaitu 15 unit kamar yang beralih fungsi menjadi Hotel City Edge.

Sementara itu, kata Bambang, hasil temuan sidak di Apartemen Easton Park Residence ada sebanyak 200 unit kamar yang beralih fungsi menjadi hotel.

Tutup operasional hotel

"Jadi pada intinya sidak hari ini, kami menutup operasional hotel di tiga apartemen tersebut. Jadi bukan apartemennya yang ditutup, tapi hanya operasional hotelnya saja. Kami tutup karena mereka (Apartemen) belum memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)," sebut Bambang.

Bambang menambahkan, untuk langkah selanjutnya, Pemkab Sumedang akan memanggil pihak manajemen ketiga apartemen di wilayah Jatinangor ini.

"Jadwal pemanggilan pihak manajemen kami agendakan pada hari Senin, 13 Januari 2020 nanti," kata Bambang. 

https://regional.kompas.com/read/2020/01/09/10383611/sejumlah-apartemen-di-jatinangor-diperiksa-diduga-beralih-fungsi-jadi-hotel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke