Salin Artikel

Remaja Perempuan yang Viral Joget di Pinggir Jalan Ditetapkan Jadi Tersangka

KOMPAS.com — Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru menetapkan FD (19), warga Pasar Putih, remaja perempuan yang viral joget di pinggir Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Kamis (2/1/2020), dan rekannya RM (19), warga Cipta Karya, sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.

Keduanya ditetapkan tersangka karena berdasarkan hasil tes urine mereka positif menggunakan narkoba.

"Keduanya sudah kami naikkan statusnya sebagai tersangka. Keduanya mengakui memakai narkoba," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasatres Narkoba Kompol Deddy Herman, Jumat (3/1/2020) siang, dikutip dari TribunJabar.id.

Dikatakan Deddy, dalam kasus narkoba, setiap tersangka tidak bermakna sebagai pelaku, tetapi juga bisa sebagai korban.

"Dalam Undang-Undang Narkotika, bisa saja tersangka adalah korban. Jadi mereka tetap di sini (Mapolresta) dulu, sambil menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sementara. Sampai nanti menunggu keputusan lebih lanjut. Kami akan koordinasikan dulu ke BNNK," jelasnya.

Kepada polisi, kedua tersangka yang bukan pasangan suami istri ini mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru pada saat pergantian malam tahun baru.

Dari pengakuan FD, kata Deddy, saat akan diantar pulang pada Rabu (1/1/2020) siang, ia mengonsumsi lagi narkotika jenis ekstasi.

"Mereka murni hanya memakai narkotika pada malam tahun baru, memasuki subuhnya. Kemudian siangnya pengakuan wanita (FD) itu, dia ketemu seseorang di hotel, katanya dikasih ekstasi. Itu keterangannya. Masih kami dalami siapa," jelasnya.

Setelah video FD viral di media sosial, sambungnya, polisi langsung mengamankan keduanya dari kediaman masing-masing, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika yang disimpan.

Eddy mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap FD dan RM, mereka beberapa kali mengonsumsi narkotika, ada yang sebulan satu kali atau sebulan dua kali.

Deddy menambahkan, keduanya kemungkinan akan menjalani proses assessment di BNNK Pekanbaru.

"Kemungkinan assessment, tapi masih ditelusuri. Benar-benar dipastikan dulu mereka ini adalah korban penyalah guna narkoba. Jika sudah, tentunya tindakan paling tepat mereka direhab di BNNK," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan yang diduga mabuk akibat menggunakan narkoba berjoget di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Riau.

Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar di pesan WhatsApp, yang dilihat Kompas.com, Kamis (2/1/2020), remaja tersebut tampak berjoget sambil duduk dekat sepeda motor matic.

Sejumlah warga yang berada di lokasi tampak menyiram tubuh remaja itu dengan air di parit. Baju hitam bermotif bunga dan celana jeans panjang yang dipakainya tampak basah. Warga juga terlihat memberikan susu kaleng.

"Dinetralisir dulu. Kasihanlah gitu," kata seorang warga dalam rekaman video tersebut.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dari Joget dan Disiram Air Parit, Gadis Ini Jadi Tersangka, Ketahuan Beberapa Kali Gunakan Narkoba

https://regional.kompas.com/read/2020/01/07/06220131/remaja-perempuan-yang-viral-joget-di-pinggir-jalan-ditetapkan-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke