Korban yang baru berusia 14 tahun adalah siswi SMP di Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.
SN ditangkap pada Minggu (5/1/2020) sekitar 12.00 WITA di bak penampungan PDAM Bajo.
“Pelaku dipergoki oleh masyarakat dan mengamankan keduanya serta menyerahkannya kepada pihak yang berwajib di Polsek Bajo,” kata Faisal Syam saat dihubungi, Senin (06/01/2020).
Menurut Faisal, awalnya SN berkenalan dengan korbannya lewat Facebook pada Sabtu (4/1/2020). Sehari kemudian, pelaku mengajak korban bertemu.
Setelah korbannya mau ditemui, SN menjemput dan mengajaknya berjalan-jalan dengan sepeda motor.
“Setelah tiba di tempat kejadian, pelaku memeluk korban dan mengajak berhubungan badan, setelah itu, tiba-tiba datang masyarakat memergoki dan mengamankan keduanya serta menyerahkannya kepada pihak yang berwajib,” ucap Faisal.
Orangtua korban yang mengetahui anaknya dicabuli langsung melapor ke Polsek Bajo.
SN kini dalam pemeriksaan polisi. Kasus pencabulan ini, dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Luwu.
https://regional.kompas.com/read/2020/01/06/12004081/remaja-yang-cabuli-anak-14-tahun-ditangkap-pelaku-kenal-korban-dari-facebook