Salin Artikel

Ibu Penganiaya Anaknya Gara-gara Kencing di Kasur Alami Depresi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengembangkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Adriana Lulu Djami Alias Ina (33) terhadap putrinya DQ, yang masih berusia dua tahun.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, pelaku Adriana diketahui mengalami depresi.

"Menurut keterangan pelaku Adriana, bahwa pelaku mengalami depresi," ujar Johannes Bangun, kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2019) pagi.

Sebelum penganiayaan itu terjadi, Andriana sempat terlibat cekcok dengan suaminya, Suhendi alias Hendi (39) lantaran permasalahan ekonomi.

"Dia (Adriana) dan suaminya cuma menikah siri tanggal 25 Oktober 2016, jadi pelaku merupakan istri kedua," katanya.

Saat ini, kata Johannes, polisi terus melakukan mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk pelaku.

Diberitakan sebelumnya, Adriana Lulu Djami alias Ina (33) menganiaya putrinya DQ, yang masih berusia dua tahun.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, akibat penganiayaan itu, sang putri meninggal dunia.

Kejadian itu, lanjut Johannes, berawal saat korban DQ kencing di kasur pada Selasa (31/12/2019) siang.

Melihat hal itu, pelaku marah dan membenturkan kepala korban secara berulang-ulang.

"Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala," ungkap Johannes.

Pada keesokan harinya, Rabu (1/1/2019), korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang.

Sekitar pukul 16.00 WITA, karena panik dengan kondisi korban, pelaku lalu memberikan bantuan napas buatan, namun korban tidak tertolong lagi alias meninggal.

Melihat itu, pelaku kemudian menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa korban sudah meninggal.

Suaminya lalu menyuruh pelaku menguburkan jenazah korban di lokasi penghijauan Penfui.

Sekitar pukul 22.00 WITA, pelaku membawa korban dengan cara menggendong di bagian depan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Namun, belum sempat mengubur jenazah anaknya, pelaku ditangkap aparat TNI Angkatan Udara (AU) Kupang.

Pelaku diserahkan ke Kepolisian Resor Kupang Kota untuk diproses hukum selanjutnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/03/09200921/ibu-penganiaya-anaknya-gara-gara-kencing-di-kasur-alami-depresi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke