Salin Artikel

"Teropong Jiwa", Cara Banyuwangi untuk Pulihkan Penderita Gangguan Jiwa

Salah satunya dengan mengajak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membuat produk kerajinan tangan.

"Kerajinan tangan ini selain berfungsi sebagai terapi, agar mereka tidak kambuh. Juga agar melatih mereka lebih fokus dan bisa mengendalikan emosi," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Surabaya, Kamis (5/12/2019).

Anas menyebut program tersebut dengan nama Terapi Okupasi dan Pemberdayaan Orang dengan Gangguan Jiwa (Teropong Jiwa).

Teropong Jiwa adalah program pemberian terapi kerja bagi ODGJ.

Pasien ODGJ yang sudah stabil setelah menjalani serangkaian pengobatan akan dilatih berbagai keterampilan kerajinan tangan untuk memulihkan emosinya.

Menurut Anas, Teropong Jiwa digagas dan dilaksanakan di Kantor Puskesmas Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi sejak 2017 lalu.

Saat ini, ada 27 ODGJ yang dilatih di tempat tersebut.

Mereka diajari membuat aneka kerajinan tangan seperti miniatur kapal layar, lampu, gantungan kunci, tas belanja, dan aneka anyaman.

"Hasilnya cukup menggembirakan. Rata-rata, emosi mereka semakin stabil dan kooperatif," ucap Anas.

Bagi ODGJ yang sudah cukup mampu, Anas mencarikan keluarga asuh bagi yang tidak memiliki keluarga.

Kemudian, dikenalkan dengan pengusaha yang ingin memanfaatkan jasa dan keterampilan mereka.

Teropong Jiwa masuk dalam top 25 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik se-Jawa Timur 2019, untuk kategori kesehatan.

Selain Banyuwangi, sejumlah kabupaten dan kota juga menerima penghargaan yang sama, antara lain Agen Lingkungan Jaman Now SMPN 7 Situbondo, Among Tani Dinas Pertanian Kota Batu, Gadis Ayu Dispendukcapil Lumajang, Gema Saji Dinkes Bondowoso, dan Grebek Dahak TB UPTD Puskesmas Ngasem Kabupaten Kediri.

Selain itu, Kursi Biru Puskesmas Tanjungsari Dinkes Kota Surabaya, dan Siput Keliling DPM dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumenep.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/05/17525721/teropong-jiwa-cara-banyuwangi-untuk-pulihkan-penderita-gangguan-jiwa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke