Salin Artikel

Penyebutan Kecamatan Jadi Kapenawon di Kabupaten di DIY Mulai 2020

Nomenklatur tersebut diambil dari penyebutan dalam struktur pemerintahan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman.

Paniradya Pati DIY Beny Suharsono mengatakan, perubahan nama itu sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada pemerintah kabupaten/kota dan kelurahan.

"Penyebutan-penyebutan yang sudah dituangkan dalam Pergub No 25 itu memang mengubah secara mendasar tentang penyebutan atas kecamatan di kabupaten/kota. Di desa, penyebutan-penyebutanya juga menyesuaikan dengan Pergub No 25," ujar Beny, dalam jumpa pers di Kompleks Kepatihan, Senin (2/12/2019).

Nantinya, nomenklatur kecamatan di tingkat kabupaten berubah menjadi kapenewon dan di tingkat kota berubah menjadi kemantren.

Nomenklatur camat di tingkat kabupaten menjadi penewu dan di tingkat kota menjadi mantri pamong praja.

Nomenklatur sekretaris camat tingkat kabupaten berubah menjadi penewu anom dan di tingkat kota berubah menjadi mantri anom.

Sedangkan untuk jabatan di bawahnya juga ada perubahan nomenklatur baik di tingkat kabupaten/kota.

Sie pemerintahan menjadi jawatan praja, sie ketentraman dan ketertiban menjadi jawatan keamanan, sie perekonomian dan pembangunan menjadi jawatan kemakmuran, sie kesejahteraan masyarakat menjadi jawatan sosial, sie pelayanan umum menjadi jawatan umum. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

https://regional.kompas.com/read/2019/12/02/22315821/penyebutan-kecamatan-jadi-kapenawon-di-kabupaten-di-diy-mulai-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke