Salin Artikel

Longsor di Bogor Tak Ganggu Perjalanan Kereta

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango Bogor-Sukabumi atau sebaliknya tidak terganggu dengan longsor yang terjadi di lokasi proyek double track rel Kereta Api Sukabumi-Bogor KM 19/900, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, peristiwa longsor yang terjadi tadi pagi tidak menyebabkan dampak pada prasarana perkeretaapian.

Dapat dipastikan, kata Eva, seluruh perjalanan pada lintasan Bogor-Sukabumi atau Sukabumi-Bogor tetap dapat berlangsung normal.

"Itu longsor di area pekerjaan untuk prasarana jalur rel tidak terdampak jadi meskipun ada longsor tadi, perjalanan KA Pangrango tetap dibuka (kereta) dan tidak ada yang terganggu," kata Eva, kepada Kompas.com saat dihubungi, Sabtu (16/11/2019).

Eva mengatakan, insiden di lokasi double track tersebut merupakan program yang sedang dikerjakan oleh satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sehingga, lanjut Eva, PT KAI tidak berwenang dalam menentukan penyebab kecelakaan kerja yang menimpa warga.

"Iya, terkait itu (korban), kejadian dapat konfirmasi langsung ke Kahumas DJKA," ujar dia.

Sebelumnya, tanah longsor terjadi di lokasi proyek double track rel kereta api Sukabumi-Bogor di KM 19/900, Kampung Baru RT 002 RW07, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019).

Kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan rel ganda itu memakan korban sebanyak 5 pekerja asal Kecamatan Brati, Kabupaten Gerobogan, Jawa Tengah.

Dua di antaranya meninggal dunia di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/16/16582221/longsor-di-bogor-tak-ganggu-perjalanan-kereta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke