Salin Artikel

Meski Jadi Tersangka, Anak Bupati Majalengka yang Tembak Kontraktor Tak Ditahan

Namun, saat ini polisi belum menahan IN. Rencananya, pekan ini IN dipanggil penyidik kepolisian.

"Nanti kita lihat Jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang dihubungi Kamis (14/11/2019).

Truno mengatakan, IN ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (13/11/2019) atas laporan korban kepada polisi.

"Sudah dilaporkan oleh korban terkait dengan adanya 170 undang-undang KUHP ya dan undang-undang darurat tentang penggunaan senjata api. IN telah ditetapkan sebagai tersangka Rabu kemarin tanggal 13 November oleh penyidik," ungkap Truno.

Menurutnya, IN dijerat Pasal 170 KUHP juncto Undang-undang Darurat 1251.

Diberitakan sebelumnya, Panji Pamungkas melaporkan anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi, IN, atas tindakan pengeroyokan dan penembakan terhadapnya di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (10/11/2019) malam.

Peristiwa itu terjadi ketika korban tengah menagih uang proyek kepada IN. Atas. tindakan itu korban mendapatkan luka tembak di tangannya.

Sementara tiga pegawai sekaligus kerabatnya mengalami luka di wajah dan kepala akibat penganiayaan.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/14/19445811/meski-jadi-tersangka-anak-bupati-majalengka-yang-tembak-kontraktor-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke