Salin Artikel

Tersulut Api Karhutla, Gudang Ban Bekas Terbakar dan Lalu Lintas Macet 7 Km

Tumpukan bekas yang ada di dalam gudang membuat api cepat menyambar hingga mengakibatkan asap membumbung tinggi.

Akibatnya, akses jalan di daerah tersebut mengalami kemacetan total sejauh 7 kilometer, karena tertutup asap.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran bersama 60 petugas diturunkan untuk memadamkan api.

Namun, upaya tersebut menjadi gagal, karena banyaknya bahan yang mudah terbakar di dalam gudang.

Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Satpol Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin, Gutra mengatakan, mereka saat ini hanya berupaya mencegah api agar tak menyambar ke lokasi lain.

"Di dalam banyak ban yang mudah terbakar, kami menunggu bahan bakar api itu habis. Untuk sekarang kita hanya bisa mencegah agar api tak menyambar ke tempat lain," kata Gutra.

Menurut Gutra, kebakaran terjadi pada pukul 11.00 WIB. Api mulanya terpantau sejauh 7 kilometer dari lokasi gudang ban bekas.

Namun, karena tiupan angin yang kencang, api melompat dan menyambar gudang tersebut.

"Di sini banyak perusahaan lain, kita antisipasi jika angin kencang terajadi, sehingga api melompat," ujarnya.

Sementara itu, Ridwan, pemilik gudang ban bekas, hanya pasrah melihat tempat usaha yang telah ia rintis selama puluhan tahun itu hangus terbakar.

Ridwan mengaku sempat melihat seseorang membawa plastik yang diduga berisi bensin.

"Mungkin itu pelakunya. Setelah orang itu tidak ada, api langsung besar. Tadi persis di samping gudang, akhirnya menyambar," ujar Ridwan.

Akibat kebakaran itu, Ridwan mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta.

Selain itu, pos tempat pembelian ban bekas juga ikut terbakar.

"Kalau alat pemadam saya juga ada. Cuma, tadi apinya sangat besar sehingga sulit dipadamkan," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/12/20572681/tersulut-api-karhutla-gudang-ban-bekas-terbakar-dan-lalu-lintas-macet-7-km

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke