Salin Artikel

Kisah Jumat, Pemilik 350 Gram Sabu yang Ditangkap Hari Jumat

Dari tangannya polisi menyita 350 gram sabu.

Direskrimum Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Kasubditt I AKBP Fadris mengatakan, Jumat ditangkap saat berada di pinggir Jalan Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara.

Penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi seorang bandar narkoba. Polisi kemudian berpura-pura menjadi pembeli.

"Setelah mendapatkan informasi, kita langsung melakukan penyelidikan. Kemudian setelah mendapatkan orang yang dimaksud, kita pun melakukan pemesanan (under cover buy) sebelum menangkapnya," ungkap Fadris kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).

Untuk memancing pelaku, polisi memesan sabu sebanyak 350 gram dengan harga pergramnya Rp 380.000.

Pelaku dan polisi yang menyamar sepakat bertemu di pinggir Jalan Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara, Jumat.

Saat Jumat hendak menyerahkan sabu, dia langsung dibekuk.

Saat diinterograsi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial IR.

Saat ini polisi tengah mengerja IR yang sudah masuk DPO.

Sedangkan Jumat masih ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/09/16470871/kisah-jumat-pemilik-350-gram-sabu-yang-ditangkap-hari-jumat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke