Salin Artikel

Rumah Dibongkar Satpol PP, Warga Bogor Ini Tetap Melanjutkan Pernikahan

Dari 30 unit rumah dan warung dibongkar menggunakan ekskavator oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor.

Salah satunya rumah milik calon mempelai wanita bernama Rini Sumiati (19).

Sang ibu bernama Aoh (45) mengatakan, sejauh ini Rini cemas setelah mengetahui rumahnya rata dengan tanah sejak dibongkar pada Rabu (4/9/2019) sore tadi.

Mempelai pun bingung....

Sang anak bahkan sudah berniat ingin membatalkan pernikahan lantaran lokasi resepsi tak mungkin bisa digunakan lagi.

"Sampai sekarang dia belum pulang lagi bingung besok pernikahannya gimana, karena kan niatnya tadi resepsi dirumah tapi dibongkar ya saya pasrah dan mengajaknya untuk resepsinya di warung sama rumah warga, tapi dia (Rini) ingin batalin aja," ungkapnya kepada Kompas.com di lokasi.

Namun lanjut dia, kepalang tanggung jika pernikahan harus dibatalkan begitu saja, segala cara akhirnya ditempuh dengan menyiapkan tempat rewang dadakan agar pihak keluarga tidak menanggung malu karena sudah menyebarkan undangan.

"Kalau sudah nikah nanti bingung mau tinggal di mana ibu ? rumah sudah enggak ada mau nyewa enggak punya uang," ucap Aoh menirukan kekhawatiran anaknya.

Aoh pun tidak pernah menyangka hari pernikahan anaknya bertepatan dengan pembongkaran rumah milik mendiang suaminya.

"Suami sudah meninggal, rumah hilang (dibongkar), anak akan pergi juga, tinggal saya sendiri enggak tahu nanti tinggal di mana padahal saya sudah puluhan tahun sampai Rini lahir," ucapnya tersedu-sedu.

Meski begitu, dirinya tetap gembira karena anak semata wayangnya akan menempuh hari kebahagiaan.

Dibantu warga sekitar persiapkan pesta pernikahan

Selain itu kata dia, warga sekitar juga telah membantu menyiapkan perabotan resepsi untuk menyambut tamu undangan tepat pada hari Kamis (5/9/2019) pagi.

"Besok orang KUAnya datang dan jam 8 mulai jadi kalau mau ditunda lagi malu karena sudah daftar ke KUA terus warga juga sudah rewang dan menyiapkan segalanya," ujarnya.

Satpol-PP Kabupaten Bogor melakukan pembongkaran 30 dari 53 bangunan yang tidak Ber-IMB yang belum dibongkar pada Kamis (29/8/2019) pekan lalu.

Siang tadi, sempat terjadi perlawanan dari warga dengan menghadang petugas sambil membakar ban bekas.

Namun pembongkaran tetap dilakukan setelah tercapai kesepakatan antara warga dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait dengan adanya uang kerohiman.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/04/21324091/rumah-dibongkar-satpol-pp-warga-bogor-ini-tetap-melanjutkan-pernikahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke