Salin Artikel

Kasus Aceng Fikri Kena Razia Satpol PP, Ancam Somasi hingga Curhat Sang Istri

KOMPAS.com - Merasa namanya tercoreng setelah terkena razia di sebuah hotel di Kota Bandung, mantan Bupati Garut Aceng Fikri akan lakukan somasi hingga menempuh jalur hukum terhadap Satpol PP. 

Menurut Aceng, pihak Satpol PP Kota Bandung tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf terhadap dirinya dan Siti Elina Rahayu, istri sahnya. 

Seperti diketahui, Aceng dan Elina, terkena razia saat menginap di sebuah hotel pada Kamis (22/08/2019).

Sementara itu, Elina pun mengaku trauma usai kejadian tersebut. Aceng sendiri menduga dirinya telah dijadikan target oleh pihak-pihak tertentu.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Aceng berharap, Satpol PP Kota Bandung bisa memberikan jawaban tertulis dan melakukan langkah-langkah seperti yang dimohonkan dalam surat yang dilayangkan Setjen DPD-RI.

Namun, Aceng akan melakukan somasi hingga menempuh jalur hukum jika Satpol PP Kota Bandung tidak merespons surat tersebut.

“Kami akan tempuh somasi, jika sampai tiga kali somasi tidak ada jawaban, kami bisa melakukan langkah hukum,” kata dia.

Selain itu, pihak Satpol PP belum menyampaikan permintaan maaf kepada dirinya dan istri yang telah diperlakukan tidak menyenangkan.
“Memperlihatkan rasa bersalah saja tidak ada, apalagi sampai meminta maaf,” kata dia.

Menurut Aceng, petugas Satpol PP Kota Bandung yanng melakukan razia terhadapnya dan Elina, tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Saat itu petugas justru menyuruh dirinya menjelaskan semuanya di kantor Satpol PP Kota Bandung.

Aceng mengaku, perlakuan tersebut dirinya merasa dirugikan, termasuk keluarga besar dan istri. Bahkan, menurut Aceng, istrinya saat ini masih merasa trauma.

"Istri saya dibawa ke WC oleh Satpol PP terus digeledah seluruh tubuhnya," kata dia.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi membantah pernyataan Aceng Fikri yang menyebut Satpol PP telah mencemarkan nama baiknya.

Rasdian menjelaskan, Aceng Fikri dan istrinya, Siti Elina Rahayu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
Alasannya, saat razia oleh Satpol PP Kota Bandung, pada Kamis (22/8/2019) malam, keduanya yang berbeda identitas berada di dalam kamar.

"SOP-nya kita bawa dulu untuk dimintai keterangan di mako Satpol PP. Saat diperiksa yang bersangkutan bisa menunjukkan kalau beliau bersama istrinya, kemudian kita lepaskan," ucapnya.

Usai terkena razia, Aceng pun menganggap dirinya telah dijadikan target oleh pihak-pihak tertentu.

Hal itu, menurutnya, berdasar foto dan video diri dan istrinya langsung menyebar luas di media sosial seolah sudah disiapkan sejak awal.

Bahkan, kata Aceng, dari pihak Satpol PP pun sama sekali tidak ada permintaan maaf setelah ia bisa membuktikan dirinya bersama istri sah di dalam kamar hotel.

"Yang saya sesalkan itu, sama sekali tidak ada permintaan maaf, makanya saya menyangka berarti ini mah sudah ada target, saya sudah masuk target," jelas Aceng kepada wartawan, Minggu (25/08/2019) malam.

Sumber: KOMPAS.com (Putra Prima Perdana, Ari Maulana Karang)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/28/13500011/kasus-aceng-fikri-kena-razia-satpol-pp-ancam-somasi-hingga-curhat-sang-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke