Salin Artikel

Status Anggota DPD, Pemeriksaan Aceng Fikri Dipisah Saat Terjaring Razia

Menurut Rasdian, pihaknya sudah mengetahui bahwa Aceng Fikri adalah pejabat publik.

Untuk itu, proses klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan kepada Aceng dan istrinya, Siti dilakukan eksklusif dan terpisah dengan pelanggar perda K3 lainnya yang ikut terjaring.

"Kita sudah tahu yang bersangkutan adalah anggota DPD RI maka kita pisahkan beliau. Pemeriksaan kepada beliau tidak seperti pelanggar lain karena kita tahu beliau adalah pejabat publik," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (26/8/2019).

Setelah Aceng berhasil membuktikan Siti adalah istri sah lewat foto dokumen nikah serta foto pernikahan, Aceng kemudian dipersilakan untuk kembali ke hotel tempatnya menginap.

"Kita sudah sampaikan, beliau tidak melanggar perda. Oleh karena itu kita kembalikan, kita pulangkan, sampai situ tidak ada permasalahan. Saat mau pulang, beliau bilang mau menemui dulu teman-teman wartawan," ujarnya.

Rasdian juga membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan kepada Siti.


Namun, yang menggeledah dan memeriksa Siti adalah anggota Satpol PP wanita.

"Itu versi beliau, kita ada SOP sendiri. SOP kita seperti itu, perlakuannya wanita dengan wanita. Tapi kalau ada pemeriksaan, itu juga dia mengeluarkan isinya sendiri," jelasnya.

Rasdian mempersilakan Aceng bila ingin melaporkan atau menyomasi Satpol PP Kota Bandung.

"Silakan saja, itu hak beliau. Kita tidak pernah mencemarkan nama baik beliau," kata Rasdian.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri merencanakan melaporkan Satpol PP Kota Bandung setelah dirinya dibawa ke kantor Satpol PP dalam razia yang dilakukan Kamis (22/08/2019) malam.

Aceng merasa dirugikan oleh Satpol PP Kota Bandung karena tidak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan saat kamar tempatnya menginap di salah satu hotel di Bandung didatangi Satpol PP.

"Saya di sana itu bersama istri sah saya, tanpa banyak bicara saya diminta masuk ke dalam mobil," kata Aceng, saat ditemui wartawan, di rumahnya di Garut, Minggu (25/8/2019) malam.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/26/21400131/status-anggota-dpd-pemeriksaan-aceng-fikri-dipisah-saat-terjaring-razia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke