Salin Artikel

Tersangka Terbakarnya 4 Polisi di Cianjur Jadi 3 Orang

BANDUNG, KOMPAS.com - Tersangka dalam insiden terbakarnya empat anggota polisi saat mengawal aksi demo mahasiswa bertambah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sempat mengamankan 32 orang saksi terkait insiden tersebut.

Dari seluruh jumlah yang diamankan itu, tiga orang telah ditetapkan tersangka.

"Dari jumlah itu total 3 orang sudah ditetapkan tersangka sampai hari ini, termasuk RS dan 2 tersangka baru lainnya. Proses pemeriksaan penyidikan masih berlangsung," ucap Truno, dalam pesan singkatnya, Sabtu (17/8/2019).

"28 orang sudah dipulangkan dari sejumlah unsur pengunjuk rasa Cianjur kelompok Cipayung Plus dan 1 orang masyarakat sebagai saksi," ujar Truno.

Seperti diketahui, aksi demo ini telah direncanakan sejak tanggal 12 Agustus lalu.

Namun, dalam pelaksanaanya Kamis (15/8/2019), pengunjuk rasa tidak berhasil menemui pimpinan daerah yang dimaksud.

Mereka kemudian melakukan aksi bakar ban sekaligus menutup arus lalu lintas di jalan Siliwangi.

Aiptu Erwin, anggota yang saat itu tengah mengawal jalannya aksi, berupaya untuk memadamkan ban yang terbakar.

Namun, tiba-tiba, ada oknum yang melemparkan bahan bakar minyak dari belakang. Akibatnya, api menyambar tubuh anggota tersebut.

Api juga melukai Bripda Yudi Muslim, Bripda FA simbolon, dan Bripda Hanif. Keempatnya kini masih dalam perawatan di rumah sakit berbeda.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/17/17582081/tersangka-terbakarnya-4-polisi-di-cianjur-jadi-3-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke