Salin Artikel

Cerita Punahnya Komodo di Pulau Padar, Perburuan Liar hingga Pembakaran Lahan

Pulau Padar adalah sebuah pulau kecil dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) di ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

Kala itu, Ramang Isaka, Kepala Seksi Pengelolaan Balai TNK di Pulau Padar, mengatakan sejak tahun 2000 populasi komodo di Pulau Padar tidak ditemukan lagi. Indikasi tersebut dilihat dari tidak ditemukannya kotoran komodo di pulau tersebut.

“Komodo di Pulau Padar sudah punah total," kata Ramang saat itu.

Belum diketahui pasti penyebab punahnya binatang langka tersebut. Namun diduga kuat penyebabnya adalah aksi perburuan liar rusa dan babi sebagai makanan utama komodo.

Selain itu perubahan lingkungan akibat pembakaran liar dituding sebagai penyebab punahnya komodo.

Antara tahun 1980-1990-an, populasi komodo di Pulau Padar masih bisa ditemukan. Namun dengan berjalannya waktu, ruang gerak komodo terjepit karena pemburu liar yang membakar hutan di kawasan tersebut.

Saat itu, jumlah Komodo yang masih hidup diperkirakan 2.500 ekor yang tersebar di Pulau Komodo, Pulau Rinca serta Pulau Gili Motang, dan biawak Komodo.

Komodo hanya dapat bertahan hidup di lokasi yang memiliki ketersediaan air yang cukup, tempat berlindungnya aman, banyak pohon rimbun serta makanan berlimpah.

"Kami masih melakukan penyelidikan tentang penyebab utama kepunahan Komodo di Pulau Padar. Kami akan melakukan survei untuk mengetahui pasti kondisi alam Pulau Padar sekaligus menginventarisir jenis-jenis makanan komodo yang masih ada di kawasan itu," kata Ramang Isaka.

Arus kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara ke kawasan itu, terus bertambah. Bahkan sampai dengan semester pertama 2008, jumlah wisatawan yang berkunjung mencapai 2.800 orang.

Sebagian besar wisatawan menjadikan kawasan Taman Nasional Komodo sebagai tujuan utama, seperti para wisatawan berasal dari Amerika Serikat, Jerman, Belanda, Perancis, Inggris, Australia, Rusia dan beberapa negara Eropa lainnya.

Pada tahun 2012, populasi Komodo di TNK dilaporkan mencapai 4.647 ekor, yang menyebar di Pulau Komodo sebanyak 2.065 ekor, Pulau Rinca sekitar 2.355 ekor, Pulau Gili Motang 131 ekor dan di Pulau Nusa Kode hanya sekitar 95 ekor.

Sedangkan di Pulau Padar sudah tidak ditemukan lagi komodo di sana.

"Kami menduga makanan bagi binatang purba yang masuk dalam tujuh keajaiban dunia (New7 Wonders) seperti rusa, kerbau, kera dan binatang sejenisnya sudah habis," kata Kepala TNK (waktu itu) Sustyo Iriyono.

Komodo muda sampai berumur dua tahun menghabiskan sebagian besar waktu mereka di pohon untuk melindungi diri dari serangan Komodo yang lebih besar atau predator lainnya seperti babi hutan. Komodo dewasa memangsa rusa, babi hutan, kuda, dan kerbau air.

Air liur komodo disebut mengandung 60 jenis bakteri dan paling tidak salah satu bakteri dapat menyebabkan keracunan pada darah. Biasanya mangsa yang digigit akan mati sehari sampai beberapa minggu kemudian akibat keracunan.

Iriyono menjelaskan, musim kawin Komodo terjadi pada bulan Juli-Agustus. Komodo betina dapat menghasilkan telur lebih dari 30 butir setiap sarang dan akan menetas 5-6 bulan kemudian.

Kawasan Pulau Padar kemudian ditetapkan sebagai bagian dari Taman Nasional Komodo pada 6 Maret 1980 dan dinyatakan sebagai Cagar Manusia dan Biosfer pada 1977 sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO pada 1991.

Selain itu, komodo juga dinobatkan sebagai simbol nasional oleh Presiden Soeharto pada tahun 1992 sebagai Kawasan Perlindungan Laut dan juga sebagai salah satu Taman Nasional Model di Indonesia pada tahun 2006.

Taman Nasional Komodo memiliki luas 173.300 hektare, meliputi wilayah daratan dan lautan dengan lima pulau utama, yakni Pulau Komodo, Padar, Rinca, Gili Motang, Nusa Kode, dan juga pulau-pulau kecil lainnya.

Kepulauan tersebut dinyatakan sebagai taman nasional untuk melindungi komodo yang terancam punah dan habitat serta keanekaragaman hayatinya di wilayah tersebut.

Sedangkan taman lautnya dibentuk untuk melindungi biota laut yang sangat beragam di wilayah perairan sekitarnya.

Taman Nasional Komodo semakin popular sehingga jumlah pengunjung taman nasional ini terus bertamba dan dipastikan bisa menganggu habitat komodo secara tidak langsung.

Hal tersebut juga memicu wacana penutupan sementara Taman Nasional Komodo mulai 2020.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskoda mengatakan Taman Nasional Komodo ditutup sementara guna menata ulang taman itu agar jadi indah, aman, dan lebih teroganisir dari sebelumnya.

Selain itu penutupan dilakukan agar ketersediaan makanan komodo lebih terjamin serta untuk melestarikan hutan, juga lingkungan guna menjaga habitat komodo. Penataan taman ini juga dilakukan untuk melindungi komodo dari kepunahan.

Angka semakin meningkat pada 2015, yakni 95.410 pengunjung dan tahun 2016 ada 107.711 pengunjung. Sementara hingga bulan September 2017 jumah pengunjung mencapai 98.305 orang.

Kedatangan wisatawan yang datang ke taman nasional tak memberi perlindungan yang baik dan secara tidak langsung mengganggu habitat komodo.

Ditutupnya Pulau Komodo diharapkan akan mengurangi perburuan liar dan meningkatkan populasi rusa yang menjaid makanan utama komodo.

Pemerintah bisa meningkatkan populasi komodo dengan memperbaiki habitatnya dan menjamin makanan, agar tidak ada komodo yang memangsa komodo sehingga populasinya tetap terjaga.

Satwa komodo di Pulau Komodo tidak boleh mengalami kepunahan seperti yang terjadi di Pulau Padar beberaap tahun lalu.

"Komodo di Pulau Padar sudah punah total, ini menjadi salah satu alasan mendasar mengapa Pemerintah Provinsi NTT ingin Pulau Komodo direvitalisasi agar nasib komodo di pulau itu tidak sama dengan di Pulau Padar,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Wayan Darmawa.

Pihaknya mencatat populasi komodo di TNK pada 2014 sebanyak 3.093 ekor, namun menurun menjadi 3.012 ekor pada 2015.

Penurunan drastis terjadi pada tahun 2016 menjadi 2.430 ekor. Sedangkan pada 2017 populasi komodo sedikit bertambah menjadi 2.884 ekor dan pada 2019 menjadi 2.897 ekor.

Ia menambahkan ada sejumlah strategi yang telah dipersiapkan pemerintah provinsi di antaranya, pemulihan habitat komodo, seperti mengembalikan nalurinya sebagai binatang liar, peningkatan ekosistem komodo, dan peningkatan rantai pasokan makanan.

Selain itu, diperlukan penataan pengelolaan TNK melalui satu pintu serja menjalin kemitraan pengelolaan antara pemerintah pusat dan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau di dalam kawasan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/16/18385061/cerita-punahnya-komodo-di-pulau-padar-perburuan-liar-hingga-pembakaran-lahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke