Salin Artikel

5 Fakta Bencana Karhutla, Warga Rusia Tewas Sesak Napas hingga Janji Panglima TNI

KOMPAS.com - Bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) menelan korban seorang teknisi helikopter "water bombing" asal Rusia, Andrey Sushakov.

Andrey bertugas untuk membantu para pilot yang melakukan pemadaman karhutla di wilayah Sumsel. 

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berjanji akan mengerahkan pesawat Hercules untuk memadamkan kebakaran di Riau.

Hal itu diungkapkan Hadi saat melihat langsung kondisi karhutla di wilayah Riau, Selasa (13/8/2019).

Berikut ini fakta lengkapnya:

Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Ansori, mengatakan, Andrey sebelumnya mengeluhkan sesak napas dan menghubungi rekannya bernama Pavel Zakharov.

Pavel segera membawa korban ke Rumah Sakit Siloam Palembang untuk menjalani perawatan.

"Hasil diagnosa dari dokter, ada penyempitan pembuluh darah ke otak, sehingga langsung pada waktu itu dirawat di ruang ICU," kata Ansori, Selasa (13/8/2019).

Saat menjalani perawatan, Andrey mengalami kondisi yang terus menurun. Tepat pada Minggu (11/8/2019) pukul 17.35, Andrey dikabarkan meninggal.

Untuk sementara, jenazah Andrey belum bisa dipulangkan ke negara asalnya karena harus menjalani proses autopsi di rumah sakit.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, meninjau kondisi kakrhutla di Riau, Selasa (13/8/2019).

Saat itu, Siti mengungkapkan bahwa karhutla di kawasan TNTN sudah cukup parah.

"Hari ini kita meninjau lapangan (karhutla) mulai dari Pelalawan, Pekanbaru masuk dari selatan ke arah timur. Kami juga terbang (dengan helikopter) di atas Taman Nasional Tesso Nilo. Cukup parah (terbakar), keliatan sudah mulai masuk ke bagian tengah (hutan)," kata Siti Nurbaya saat diwawancarai wartawan, Selasa.

Menurut Siti, aspek yang paling utama untuk mengurangi karhutla adalah penegakan hukum terhadap pelaku perambahan kawasan TNTN.

"Kita sudah punya petanya, siapa yang punya (kebun sawit) tiga hektar, siapa yang punya 3.000 hektar. Kemarin sore Pak Kapolri (Tito Karnavian) mempertegas tentang langkah-langkah penegakan hukum dan konseptualisasinya sudah ada, kita selesaikan bersama-sama antara aparat dan juga aktivis lapangan yang memahami wilayah itu (TNTN)," sebut Siti.

Menurut Siti, saat ini tinggal dukungan adminitrasi, yang kemarin sempat terhambat karena ada proses terkait dengan peraturan daerah.

"Sekarang sedang kita selesaikan persoalan terkait peraturan daerah ini," ujar Siti.

Masalah penegakan hukum karhutla di sejumlah wilayah di Indoensia dipertanyakan oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalbar, Anton Priani Wijaya.

Menurut Anton, sampai saat ini penegakkan hukum karhutla hanya mampu diimplementasikan kepada petani kecil, justru menjadi ironi.

Alasannya, para petani kecil dalam membakar lahan di bawah 2 hektare, dilindungi undang-undang.

Seperti diketahui, sejak musim kering melanda, kira-kira satu bulan terkahir, seluruh jajaran kepolisian di Kalbar telah mempidanakan sedikitnya 21 orang petani karena membakar lahan mereka.

"Kondisi ini (penangkapan 21 orang petani) menjelaskan kemampuan penegakkan hukum kepada korporasi masih menjadi persoalan dalam kasus karhutla," kata Anton, kepada Kompas.com, Selasa (13/8/2019).

Hadi Tjahjanto mengatakan, dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ini, nantinya akan dibantu dengan mengerahkan pesawat hercules untuk melakukan pengeboman air atau water bombing di wilayah yang sulit dijangkau.

"Langkah yang akan kita lakukan diantaranya adalah dengan mengerahkan pesawat hercules yang rencananya untuk melaksanakan pengeboman dengan bola air," kata Hadi.

Hal ini disampaikannya usai melakukan rapat kordinasi bersama tim satgas karhutla di Riau.

Menurut Panglima TNI, mulai Agustus sampai Oktober merupakan bulan kering. Sehingga metode water bombing dirasakan tepat.

Sumber: KOMPAS.com (Citra Indriani, Hendra Cipta, Aji YK Putra)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/14/15460051/5-fakta-bencana-karhutla-warga-rusia-tewas-sesak-napas-hingga-janji-panglima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke