Salin Artikel

Kodim Pontianak Tangkap Satu Pelaku Pembakar Lahan

KOMPAS.com - Seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan di lahan miliknya sendiri di Gang Permata, Dusun Wonodadi 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap Kodim 1207/BS dan jajaran Polsek Sungai Raya, Minggu (4/8/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Pelaku diketahui bernama AB (46) warga Pal Sembilan, Jalan Perdamaian Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.  

Komandan Kodim 1207/BS Pontianak, Letkol (Arm) Stefie Jantje Nuhujanan mengatakan, lahan yang terbakar akibat pembakaran lahan oleh pelaku sekitar 2,5 hektar.

Ia menjelaskan, pelaku pembakaran lahan diamankan saat berada di lahan miliknya yang dibakar tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, AB mengakui dirinya membakar lahannya itu untuk membersihkan lahan semak belukar tersebut," katanya di Pontianak, Senin (5/8/2019).

AB tertangkap tangan saat melakukan pembakaran di lahannya, oleh Tim 4 Pos Karhutla di Desa Arang Limbung, Dusun Wonodadi 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

"Dia memang mengakui membakar lahan tersebut, begitu Tim 4 Karhutla datang, pelaku membuang korek api tersebut," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku pembakar lahan tersebut diserahkan ke Polsek Sungai Raya untuk diproses hukum lebih lanjut.

Stefie mengimbau kepada masyarakat agar tidak membersihkan lahannya dengan cara dibakar, karena bisa menyebabkan kebakaran lahan yang meluas sehingga menyebabkan kabut asap.

"Siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran lahan, maka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/05/21574271/kodim-pontianak-tangkap-satu-pelaku-pembakar-lahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke