Salin Artikel

Rp 60 Miliar Dana Hibah dan Bansos Belum Dipertanggungjawabkan, Ini Kata Bupati Keerom Papua

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Papua kini tengah menyelidiki kasus dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang dikeluarkan oleh Pemerintah kabupaten Keerom, Papua, dan belum dipertanggungjawabkan.

Total Rp 60 miliar dari total Rp 80 miliar dana Bansos dan hibah Pemkab Keerom yang menjadi temuan BPK, dan ditindaklanjuti oleh Kejati Papua. 

"Itu bukan zaman saya. Zaman saya dari 2018, itu 2017. Begitu saya lihat secara mendetail, masalahnya adalah bantuan hibah dan bansos yang diterima oleh masyarakat," ujar Bupati Keerom, Muhammad Markum, di Jayapura, Jumat (19/7/2019).

Menurut dia, sejak mendapat informasi mengenai masalah tersebut, ia telah memerintahkan instansi dan pejabat terkait untuk segera membenahi hal tersebut.

Markum mengklaim untuk dana hibah yang diberikan kepada kelompok/organisasi/lembaga sudah mulai diselesaikan karena surat pertanggungjawaban (SPJ)-nya sudah mulai diberikan.

"Itu yang kami sedang gali dan meminta SPJ balik. Ini permasalahannya SPJ balik dari masyarakat. Yang di bansos kebanyakan penerima perorangan, dana hibah kebanyakan organisasi/kelembagaan dan 90 persen sudah dipertanggungjawabkan," kata dia.

Pemkab Keerom, terang Markum, sudah membuat langkah pencegahan agar masalah serupa tidak terulang di kemudian hari.

Penerima dana hibah dan bansos, kata dia, harus berani bertanggung jawab atas bantuan yang telah diterima dari pemerintah.

"Dari tahun lalu, penerima bansos saya buat satu surat pernyataan tanggung jawab bila kelak di kemudian hari ada permasalahan hukum, maka ditanggung yang menerima karena dia tidak bisa melaporkan kepada Pemda," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tengah melakukan penyelidikan penggunaan dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Keerom yang tidak sesuai peruntukannya.

Kasus tersebut terjadi pada Tahun Anggaran 2017 dan hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk dana hibah Rp 57 miliar dan dana bansos Rp 23 miliar. Jumlah keseluruhan dana hibah dan Bansos yang ada pertanggungjawabannya hanya sekitar Rp 20 miliar, jadi masih Rp 60 miliar yang belum dipertanggungjawabkan," ujar Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua Nixon Mahuse.

Menurut dia, sudah ada 13 orang yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/19/15355561/rp-60-miliar-dana-hibah-dan-bansos-belum-dipertanggungjawabkan-ini-kata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke