Salin Artikel

Seorang Warga Mengaku Terlibat Kasus Mutilasi di Ogan Ilir, Ini Perannya

Zulkarnain mengatakan, orang tersebut terlibat dengan cara membantu memberi kode-kode tertentu kepada pelaku lain saat aksi pembunuhan dengan mutilasi itu dilakukan.

Meski sudah ada pengakuan, polisi tidak akan percaya begitu saja. Sebab keterangan tersangka itu nilainya paling bawah dari lima alat bukti yang sah.

Polisi akan terus mengumpulkan alat bukti yang lain termasuk alat bukti ilmiah berupa ceceran darah.

“Jika pun misalnya tersangka lain yang dijelaskan oleh pelaku tadi nanti tidak mengaku hal itu, tidak masalah karena akan dikuatkan dengan bukti-bukti ilmiah tadi,” jelasnya, Jumat (14/6/2019).

“Kita banyak pengalaman tersangka-tersangka yang merasa tidak bersalah padahal dia melakukan. Namun, menurut hukum bisa dibuktikan secara ilmiah biasanya lebih besar ancaman hukumannya karena dianggap berbelit belit dan tidak ada penyesalan,” ujarnya.

Zulkarnain mengatakan, meski sudah ada pengakukan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Harus dilengkapi dengan keterangan yang lain,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Karoman, warga Desa Pinang Mas, Ogan Ilir, ditemukan tewas dengan kepala dan kedua lengan hilang oleh seorang warga.

Karoman diketahui pergi mencari ikan pada Rabu (6/6/2019) menggunakan perahu.

Namun, hingga Kamis pagi Karoman tak kunjung pulang. Istri Karoman kemudian melaporkan hal itu ke warga. Warga kemudian berupaya mencari Karoman.

Jenazah Karoman kemudian ditemukan di sebuah sungai dengan dengan kepala dan kedua lengan putus.

Polisi telah memeriksa secara maraton 17 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengungkap pelaku. 

https://regional.kompas.com/read/2019/06/14/16563001/seorang-warga-mengaku-terlibat-kasus-mutilasi-di-ogan-ilir-ini-perannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke