Salin Artikel

415 ASN Pemkot Batam Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Wali Kota Batam HM Rudi membenarkan atas tidak hadirnya 415 ASN-nya yang sama sekali tidak ada pemberitahuannya.

Rudi menyebut, ASN yang tidak hadir akan diberikan sanksi tegas oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam.

Namun, sebelum diberikan sanksi, setiap ASN yang tidak hadir akan ditanyakan terlebih dahulu alasan ketidakhadirannya.

Sebab, berdasarkan informasi yang diterima ada sekitar 50-100 ASN tertahan di Pelabuhan RoRo Tanjung Uban menuju Batam.

"Tidak ada toleransi bagi ASN yang membolos dari hari pertama kerja usai libur Lebaran ini, namun tetap terlebih dahulu akan ditanyakan apa penyebabnya," kata Rudi, saat dihubungi, Senin.

Rudi mengatakan, data kehadiran tersebut berdasarkan dari laporan masing-masing dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.

Dari laporan tersebut diketahui dari jumlah ASN sebanyak 3.349 orang, yang hadir hanya ada 2.934 orang.

Ditanyai apa sanksi yang akan diberikan, Rudi mengaku nantinya akan diberikan tindakan disiplin, baik itu sanksi administrasi atau lainnya, tergantung jenis pelanggaran.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/10/16405131/415-asn-pemkot-batam-bolos-di-hari-pertama-kerja-usai-libur-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke