Kepala BP3TKI Siwa, mengatakan, dari 49 TKI itu, 48 diantaranya meninggal di Malaysia, sedangkan seorang meninggal di Senegal.
"Sebanyak 49 TKI yang meninggal itu, 34 orang laki-laki dan 15 orang perempuan,"ungkap Siwa kepada Kompas.com, Rabu (29/5/2019).
Menurut Siwa, dari 49 TKI yang meninggal hanya satu yang berstatus resmi atau legal dan terdata di BP3TKI Kupang.
"TKI yang legal atau resmi hanya satu orang saja, yakni Stefanus Behtu, asal Pulau Palue, Kabupaten Sikka,"u ngkap Siwa.
Stefanus meninggal dunia akibat sakit, di atas kapal Mega Nomor 2 di perairan wilayah Senegal, pada 5 Januari 2019 lalu.
Stefanus merinci, jumlah TKI yang paling banyak meninggal berasal dari Kabupaten Flores Timur sebanyak delapan orang, kemudian Kabupaten Endesebanyak tujuh orang, dan Kabupaten Malaka sebanyak enam orang.
Sedangkan Kabupaten Timor Tengah Selatan sebanyak lima oran dan Kabupaten Sumba Barat Daya sebanyak empat orang.
Kemudian di Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara, Belu dan Sikka, masing-masing tiga orang dan Kota Kupang sebanyak dua orang.
Selanjutnya Kabupaten Nagekeo, Manggarai, Sumba Barat dan Rote Ndao, masing-masing satu orang.
"Sementara satu TKI yang meninggal di Malaysia, kita belum tahu jelas alamatnya,"ujarnya.
https://regional.kompas.com/read/2019/05/29/10114801/49-tki-asal-ntt-meninggal-di-luar-negeri-dalam-5-bulan-terakhir