Salin Artikel

Warga NTT yang Tewas Diterkam Buaya di Malaysia Berstatus TKI Ilegal

Jenazah Stephen tiba di kampungnya di Desa Kalembu Weri, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

Kepala BP3TKI Kupang, Siwa, mengatakan, jenazah Stephen tiba Kamis (23/5/2019), setelah diterbangkan dari Kupang dengan pesawat NAM Air.

"Jenazah Stephen tiba di Kupang tadi malam dan sempat disemayamkan di Rumah Sakit Umum WZ Johannes Kupang," ungkap Siwa.

Pihak keluarga dari Sumba Barat Daya, sempat menjemput jenazah di Bandara El Tari Kupang.

Menurut Siwa, jenazah Stephen dikirim ke kampungnya pagi tadi, melalui Kabupaten Sumba Timur.

Pihaknya lanjut Siwa, sempat berkoordinasi dengan Dinas Nakertrans Kabupaten Sumba Barat Daya, untuk proses pemulangan jenazah.

Status TKI Ilegal

Sementara itu kata Siwa, untuk status Stephen tidak terdata di BP3TKI, atau merupakan TKI ilegal.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BP3TKI Kupang, Siwa, mengatakan, Stephen Tolok, tewas diterkam buaya saat hendak menjala ikan di kolam.

Kejadian itu kata Siwa, bermula ketika Stephen dan beberapa rekannya, bermaksud menjala ikan dalam kolam di area ladang FGV Lahad Datu di daerah perladangan kelapa sawit Felda Shabat 41 Lahad Datu Negeri Sabah, Malaysia.

"Saat sedang asyik mencari ikan, jalanya tersangkut, sehingga Stephen turun ke dalam kolam,"ungkap Siwa kepada Kompas.com, Selasa (21/5/2019) malam.

Saat turun ke kolam, tubuh Stephen kemudian disambar dan ditarik ke dalam kolam oleh buaya.

Kejadian itu kata Siwa, berlangsung pada 16 Mei 2019, sekitar pukul 17.00 waktu setempat.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/24/11552721/warga-ntt-yang-tewas-diterkam-buaya-di-malaysia-berstatus-tki-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke