Salin Artikel

Hasil Bahtsul Masail PWNU Jatim: Haram, Tolak Hasil Pemilu 2019

Hasil Bahtsul Masail tersebut memvonis haram gerakan pengerahan massa untuk menolak hasil Pemilu 2019.

Bahtsul Masail digelar Minggu (19/5/2019), dan diikuti oleh 30 ulama NU dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Kata Sekretaris Dewan Syuro PWNU Jawa Timur, KH Syafrud, tidak dibenarkan gerakan pengerahan massa untuk menolak hasil Pemilu 2019, karena tindakan tersebut dapat mengarah pada tindakan makar, menyulut terjadinya konfik sosial, perang saudara, dan mengacaukan keamanan nasional.

"Haram menolak hasil Pemilu dalam perspektif ilmu fikih, karena negara sudah memiliki KPU yang diberi tugas khusus oleh negara untuk menangani Pemilu," katanya kepada wartawan, Senin (20/5/2019).

Tidak hanya dalam hal menolak hasil Pemilu 2019, melakukan provokasi untuk melakukan gerakan people power yang mengarah pada tindakan inkonstitusional, kata Syafrud, juga diharamkan agama.

"Dalam Al Quran surat Annisa ayat 59 juga tegas dijelaskan jika umat Islam diperintahkan untuk menaati Allah dan Rasulnya serta pimpinan negara," jelasnya.

Bahsul Masail, kata dia, juga menjawab bagaimana sikap terbaik dalam menghadapi provokasi untuk menolak hasil pemilu.

"Jawaban dari pertanyaan tersebut, menahan diri dan mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh gerakan tersebut, serta mendukung penuh aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/05/21/11232541/hasil-bahtsul-masail-pwnu-jatim-haram-tolak-hasil-pemilu-2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke