Salin Artikel

193 Pejabat Pemprov Sulsel Belum Dilantik karena Ada yang Tidak Penuhi Syarat

Nurdin sebelumnya membatalkan pelantikan 193 pejabat yang dilakukan oleh wakil gubernur Sulsel karena dinilai melanggar aturan. 

Menurut mantan bupati Bantaeng dua periode ini, pihaknya masih mengkaji kelayakan 193 pejabat eselon III dan IV ini. Ia menyebut ada beberapa pejabat yangg tidak memenuhi syarat untuk dilantik.

"Ini kan lagi dikaji, lagi digodok sesuai arahan Mendagri. Pokoknya luruskan semua yang bertentangan dengan aturan. Nanti kita lihat ada berapa yang tidak sesuai," kata Nurdin usai menghadiri acara di Hotel Gammara, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5/2019).

Meski ada yang belum memenuhi syarat untuk dilantik, Nurdin mengatakan jumlahnya tak lebih dari 50 persen dari pejabat yang sudah dilantik sebelumnya. Untuk itu ia memastikan proses pengkajian ini akan berlangsung dengan cepat.

"Kita belum tahu apakah 193 atau berkurang atau bertambah. Tapi yang dikaji tidak sampai 50 persen," pungkasnya.

Sebelumnya Nurdin menginginkan secepatnya dapat melakukan pelantikan ulang 193 pejabat Pemprov Sulsel yang sempat terhambat oleh aturan baik dari Komisi ASN maupun dari Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur bergelar profesor ini menjelaskan, pasca-evaluasi oleh pihak Mendagri dan Komisi ASN, persoalan pelantikan ini akan diselesaikan secepatnya.

"Pokoknya selesai ini barang, kita akan luruskan semua. Semua yang dianggap kurang kita lengkapi, kita sempurnakan, terus kita lantik cepat," ungkap Nurdin usai berbuka puasa bersama di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu (12/5/2019).

https://regional.kompas.com/read/2019/05/16/14461151/193-pejabat-pemprov-sulsel-belum-dilantik-karena-ada-yang-tidak-penuhi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke