Salin Artikel

Bawaslu Riau Koreksi 4.178 Formulir C1 pada Pleno PPK

Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan, Bawaslu Riau telah mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan kepada pengawas TPS dan jajaran pengawas Pemilu se-Riau untuk mengumpulkan salinan form C1 hasil perolehan suara di setiap TPS.

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh pengawas se-Riau agar membawa dan mengumpulkan salinan formulir C1 ke Bawaslu kabupaten dan kota masing-masing.

Selain itu, menurut Rusidi, langkah ini dilakukan untuk menjaga keaslian hasil pemungutan suara di setiap TPS, sekaligus digunakan sebagai pembanding saat rapat pleno di setiap tingkatannya.

"Berdasarkan hasil pengumpulan formulir C1, kita mendapati banyak masalah. Mulai dari kesalahan penulisan pada kolom jumlah hingga perbedaan jumlah suara pada caleg maupun parpol," sebut Rusidi.

Hal ini tentu merugikan bagi peserta pemilu, sehingga Bawaslu langsung mengambil tindakan cepat dengan merekomendasikan perbaikan C1 pada pleno PPK agar tidak ada satu pun peserta yang dirugikan.

"Sebagaimana menjadi salah satu azas pemilu kita yaitu Jujur dan adil," terang Rusidi.

Selain itu, Formulir C1 yang sudah direkomendasikan pada pleno tingkat kecamatan se-Riau, sebanyak 4.178 TPS dari 17.641 TPS yang telah dilakukan koreksi dan diperbaiki, ucap Rusidi.

"Sampai saat ini, sudah 4.178 TPS yang telah kita koreksi dan rekomendasikan untuk diperbaiki saat pleno kecamatan, dan langsung dilakukan perbaikan oleh PPK yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu yang hadir saat pleno PPK.

"Jumlah ini masih memungkinkan bertambah mengingat ada beberapa kecamatan lagi yang masih melaksanakan pleno, di antaranya Kecamatan Mandau di Bengkalis, Kecamatan Siak Hulu di Kampar," ujar Rusidi. 

Untuk data jumlah C1 yang berhasil dikoreksi berdasarkan kabupaten dan kota di Riau, yakni Kabupaten Kuansing 333, Kabupaten Kepulauan Meranti 139, Kabupaten Rokan Hilir 146, Kabupaten Bengkalis 358, Kabupaten Kampar 492 (data semntara, belum termasuk Kecamatan Siak Hulu karena masih pleno).

Selanjutnya Kota Pekanbaru 1.425, Kabupaten Indragiri Hilir 52, Kabupaten Indragiri Hulu 200, Kabupaten Siak. 307, Kabupaten Rokan Hulu 219, Kabupaten Pelalawan 193,  dan Kota Dumai 314 (data sementara karena masih terdapat  2 kecamatan masih melaksanakan pleno).

Rusidi berharap agar seluruh jajaran pengawas pemilu untuk tetap menjalankan tugasnya dalam mengawasi Rekapitulasi perolehan suara ditiap tingkatan, dan memastikan tidak ada kesalahan penulisan dalam penetapan jumlah suara.

"Kepada anggota pengawas pemilu di Riau, mari kita awasi jalannya rapat pleno di tiap tingkatan di wilayah masing masing. Mari kita ciptakan pemilu yang bersih dan tetap melakukan pengawasan," imbau Rusidi.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/04/07543281/bawaslu-riau-koreksi-4178-formulir-c1-pada-pleno-ppk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke