Salin Artikel

Bupati Wonogiri Diperiksa Bawaslu terkait "Titipan" untuk Dukung Jokowi-Ma'ruf

Camat Purwantoro Joko Susilo dilaporkan karena meminta kepala desa untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, caleg DPR RI Bambang Wuryanto dan caleg lainnya saat sarasehan persatuan perangkat desa Indonesia di kantor Camat Purwantoro, Senin (8/4/2019).

Saat memberikan sambutan, Joko Susilo mengaku permintaan dukungan itu merupakan titipan Bupati Wonogiri Joko Sutopo.

Berdasarkan pantuan Kompas.com di Kantor Bawaslu Wonogiri, tampak Bupati Wonogiri Joko Sutopo tiba di kantor pengawas pemilu sekitar pukul 13.30 WIB. Bupati yang biasa disapa Jekek itu datang didampingi beberapa staf.

Bupati Jekek diklarifikasi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri Ali Mahbub dan anggota komisioner lainnya.

Usai diklarifikasi, Bupati Jekek menyatakan dirinya selaku kepala daerah tidak pernah mengarahkan ASN untuk dukung mendukung dalam pilpres dan pileg.

"Pertanyaan-pertanyaan dari Bawaslu sudah kami berikan klarifikasi. Jadi tidak ada dukung mendukung. Saya juga paham lah sebagai kepala daerah, ada batasan yang harus saya jaga agar saya bisa menjadi kepala daerah yang profesional," kata Jekek.

Terkait pengakuan camat Purwantoro mendukung capres 01 adalah perintah bupati, Jekek mengatakan hal itu akan menjadi catatan. Sebab, saat memberikan pengarahan, camat dan kades yang hadir sebanyak ratusan orang. Satu dari ratusan yang hadir itu rupanya memberikan tafsiran sendiri.

"Saya pastikan saat itu tidak ada singgungan harus ke sini," kata Jekek.

Jekek mengatakan akan mengundang secara pribadi Camat Purwantoro alasan mencatut bupati untuk kepentingan kampanye.

Akui ada pertemuan

Kendati demikian, Jekek membenarkan adanya agenda forum pertemuan dengan camat di The Sunan Hotel Solo, 6 April 2019 lalu. Peremuan itu dilakukan lantaran adanya isu-isu yang sensitif menjelang pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019. Namun dalam pertemuan itu, kata Jekek, tidak ada perintah untuk mendukung capres dan caleg tertentu.


"Saya sampaikan saat itu sebagai pribadi memiliki tanggung jawab untuk ciptakan kondusivitas wilayah dari kepentingan politik. Kalau tidak ada tanggung jawab ciptakan kondusivitas dikhawatirkan stabilitas pemerintahan Wonogiri akan terganggu," kata Jekek.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub mengatakan, Bupati Wonogiri Joko Sutopo diklarifikasi sebagai saksi terkait pernyataan camat Purwantoro yang mencatut nama bupati untuk mendukung capres nomor urut 01 dan caleg-caleg tertentu. Jekek dicecar delapan pertanyaan sekitar setengah jam di kantor Bawaslu Wonogiri.

"Bupati Wonogiri kami klarifikasi sebagai saksi terkait pernyataan Camat Purwantoro, " kata Ali.

Ali mengatakan total saksi yang sudah diperiksa dalam kasus netralitas ASN jelang pilpres dan pileg ini sebanyak 10 orang. Setelah memeriksa Bupati Wonogiri, Bawaslu akan berkoordinasi dengan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menyimpulkan apakah kasus ini masuk penyidikan atau langkah hukum lain.

Ali mengatakan kasus ini bermula dari beredarnya video pernyataan Camat Purwantoro Joko Susilo dalam sarasehan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf serta beberapa caleg. Video tersebut beredar di media sosial.

Di akhir sambutan, Joko mengatakan, permintaan dukungan itu merupakan titipan Bupati Wonogiri Joko Sutopo.

"Makanya pernyataan itu kami klarifikasi langsung kepada Bupati Wonogiri," kata Ali.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/29/22561751/bupati-wonogiri-diperiksa-bawaslu-terkait-titipan-untuk-dukung-jokowi-maruf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke