Salin Artikel

Kinerja Buruk, Gubernur Sulawesi Selatan Pecat Pejabat Pemprov

Penonaktifan ini dilakukan pada Minggu (21/4/2019) saat Jumras dipanggil ke rumah jabatan gubernur yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. Usai bertemu dengan gubernur sekitar 30 menit, Jumras keluar tanpa melontarkan satu kata.

"Dia sekarang non-job, tanpa jabatan. Puncaknya kan beberapa waktu lalu, soal tender yang terlambat itu. Tapi tidak cuma itu, saya dapat surat yang menyebut ada oknum yang minta uang sebagai syarat kelanjutan proses lelang," kata Nurdin Abdullah dalam keterangan rilisnya, Senin (22/4/2019).

Mantan bupati Bantaeng ini mengatakan sudah mengingatkan para pejabat untuk menjaga integritas agar menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Baginya, sikap pejabat yang seperti Jumras merusak sistem yang sudah baik dengan menggunakan e-planning dan e-budgeting yang mempermudah kinerja.

Nurdin mengisyaratkan selain Jumras, masih ada lagi pejabat di lingkup Pemprov Sulsel yang juga bakal mengikuti Jumras karena dinilai tidak punya integritas dan kerap menghambat pembayaran upah tenaga kontrak seperti memotong upahnya.

"Minta cepat bertaubat, dan yang merasa segera perbaiki dan datang minta maaf ke saya. Kasihan itu tenaga kontrak uangnya dipotong Rp 600 ribu, padahal kita sudah pakai cara non tunai, tapi masih ada yang pakai cara non etis," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/22/19034721/kinerja-buruk-gubernur-sulawesi-selatan-pecat-pejabat-pemprov

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke