Salin Artikel

Banyak Surat Suara DPRD Kabupaten-Kota di Lombok Tertukar, Warga Enggan Mencoblos

Salah satunya adalah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 di Desa Kediri, Lombok Barat.

Divisi Hukum Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) NTB Suhardi menyebutkan bahwa saat dirinya dan tim Pawascam memantau jalannya pemilu di wilayah desa Kediri, seluruh surat suara DPRD Dapil Kediri tertukar dengan DPRD Dapil Gunung Sari, Lombok Barat.

"Kalau surat suara sudah tertukar kan repot, harus ada solusi segera, ini surat suara DPRD dapil Kediri tertukar dengan surat suara dapil Gunung Sari, Ketua KPPSnya ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) mesti cepat bertindak menukar suarat suara dan membuat berita acaranya," kata Suhardi, Rabu (17/4/2019), saat berada di TPS 18 Kediri, Lombok Barat.

Akibat tertukarnya suarat suara, ratusan pemilih masih menunggu surat suara calon yang akan mereka pilih sesuai dapilnya, sehingga hanya sembilan orang warga yang baru memilih hingga pukul 12.00 WITA.

Selain di Desa Kediri, wilayah lain yang juga mengalami kendala adalah di TPS 07 Lingkungan Karang Buaya, Kelurahan Pagutan Timur. TPS ini terkendala kekurangan surat suara Pilpres, menyebabkan proses pemilihan terhambat hingga dua jam. 

Sejauh ini di sejumlah TPS di Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, atau di lokasi terdampak gempa, pelaksanaan pemilu berjalan lancar tanpa kendala berarti. 

Hanya saja, sejumlah warga masih bingung saat memilih calon legislatif baik DPR RI maupun DPRD Provisi maupun Kabupaten.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/17/11160351/banyak-surat-suara-dprd-kabupaten-kota-di-lombok-tertukar-warga-enggan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke