Salin Artikel

Ada Logo Pemkab di Kalender Prabowo-Sandi, Bupati Purbalingga Lapor Bawaslu

Kabag Humas dan Protokol Setda Purbalingga Suroto mengatakan, pencantuman logo tersebut memberi kesan bahwa Pemkab Purbalingga terlibat dalam kampanye.

"Kami atas mandat dari Ibu Plt Bupati melaporkan kepada Bawaslu bahwa di Desa Galuh, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, ditemukan kalender (bahan kampanye) dari pasangan capres 02 yang mencantumkan logo pemda,” katanya melalui siaran pers, Jumat (22/3/2019).

Dia menyatakan, Pemkab Purbalingga tidak pernah mengeluarkan izin apa pun terkait pencantuman logo instansi pemerintah dalam bahan kampanye calon mana pun. Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, seluruh jajaran Pemkab bersikap netral.

Dia mengatakan, pihaknya baru menemukan tiga lembar kalender tersebut di Desa Galuh, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jateng. Ia meminta jajaran Bawaslu untuk menelusuri kalender serupa yang telah beredar di masyarakat.

Komisioner Bawaslu Purbalingga Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antarlembaga, Misrad, menyatakan siap menindaklanjuti laporan tersebut. Bawaslu telah menerima laporan resmi dan menerima barang bukti berupa 1 lembar kalender.

Peredaran kalender itu diduga melanggar Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat 1 huruf (i) yang menyebutkan, "Membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut peserta pemilu yang bersangkutan".

https://regional.kompas.com/read/2019/03/22/21185381/ada-logo-pemkab-di-kalender-prabowo-sandi-bupati-purbalingga-lapor-bawaslu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke