Salin Artikel

Buronan Kasus Korupsi Bulog Jatim Ditangkap di Bandung

Jumat (22/3/2019), Sigit Hendro Purnomo (34) langsung diterbangkan ke Surabaya untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sigit dikawal tim intel Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan penerbangan pesawat pertama Lion Air, dan sampai di gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya pukul 09.00 WIB, dan langsung dijebloskan ke ruang tahanan.

Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Didik Farkhan Alisyhadi mengatakan, Sigit ditangkap di rumah orangtuanya di Bandung, setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat.

"Dia terpantau sering berpindah-pindah tempat sebelum tertangkap," jelasnya.

Sigit yang menjabat Kasi Komersial dan pengembangan Bisnis Perum Bulog Sub Divre Surabaya Selatan di Mojokerto diketahui masuk kantor terakhir tanggal 31 Oktober 2017.

Karena itu, saat kasusnya disidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak November 2018, Sigit tidak pernah memenuhi panggilan penyidik, hingga ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sigit disebut terlibat kasus korupsi Bulog Jawa Timur yang merugikan uang negara sebesar Rp 1,7 miliar.

"Dia menggelapkan uang hasil penjualan produk Bulog ke rekening pribadinya. Modusnya sangat sederhana," terang Didik.

Ternyata tidak hanya kasus Bulog, Sigit juga dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh sejumlah rekanan Bulog dan BUMD Jawa Timur atas kasus penipuan dengan total kerugian sekitar Rp 13 miliar.

"Kasusnya banyak, direksi Bulog senang Sigit tertangkap, karena saat beraksi dia selalu membawa nama Perum Bulog," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/22/16264371/buronan-kasus-korupsi-bulog-jatim-ditangkap-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke