Salin Artikel

5 Fakta Pelajar SMK di Bandung Jadi Produsen Tembakau Gorila, Dijual Melalui Instagram hingga Dipasok dari China

KOMPAS.com - Seorang pelajar SMK di Bandung ditangkap karena memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tambakau gorila ke sejumlah wilayah Indonesia.

Pelajar berinisial MRF (18) itu menawarkan barang haramnya via online. Berdasar pengakuannya, MRF telah mengirimkan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Ambon, Sulawesi dan Bali.

MRF tertangkap tangan saat memproduksi narkotika jenis gorila di kamarnya. 

Berikut ini fakta lengkapnya:

Setelah diburu selama dua pekan, polisi menangkap MRF (18), siswa SMK di Bandung yang meracik narkotika jenis tembakau gorila (sintetic canabinoid). 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat.

"Di kamar apartemennya, MRF diketahui telah meracik narkotika jenis tembakau gorila. Mirisnya pelaku berstatus pelajar kelas 3 SMK, dia yang membuat dan juga mengedarkan, pelaku tertangkap tangan," kata Trunoyudo, di Mapolda Jabar, Selasa (19/3/2019).

MRF diketahui menjadi otak peredaran tembakau gorila ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, MRF telah memasok narkotika tersebut ke sejumlah kota besar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Ambon, Bali, dan Sulawesi.

MRF ditangkap Dit Res Narkoba Polda Jabar di kamar apartemennya di Kota Bandung, Rabu 6 Februari 2019 sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku diduga kuat merupakan otak dari dari industri kecil barang haram tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar apartemennya, polisi menemukan ponsel dan sejumlah tembakau gorila yang belum dan sudah diolah, beserta bahan kimia dan alat untuk memproduksi barang haram tersebut.

"Seluruh barang bukti kita bawa ke kantor untuk penyidikan," kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar, AKBP Daniel Kartiandago di Mapolda Jabar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan pada 15 Maret 2019 di rumah salah satu pelaku di Jalan Komplek Griya Bandung Indah (BGI), Kecamatan Bojongsoaang, Kabupaten Bandung.

Pada hari yang sama, petugas juga mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku lainnya berinisial DAR (19) dan A (19) di sebuah rumah makan di Kecamatan Ciumbuleuit, Kota Bandung.

Setelah ketiganya diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di salah satu kamar apartemen di Bandung Kidul, Kota Bandung.

Kamar tersebut diduga menjadi salah satu tempat yang digunakan para tersangka untuk meracik tembakau gorila.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti 10 paket zat kimia, dua paket tembakau murni dan satu jerigen sisa alkohol murni. Barang tersebut diduga bahan dasar yang diduga untuk meracik tembakau gorila.

Menurut Daniel, para tersangka sudah menjalankan bisnis haram ini selama enam bulan, dengan wilayah pemasaran di Kabupaten Cianjur.

"Dengan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorila tersebut, BNNP Jabar telah menyelamatkan kurang lebih 4.500 orang warga Jabar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya

MRF (18), siswa SMK di Bandung mengaku mendapatkan bahan cairan kimia dari media sosial yang dikirim dari China.

"Pelaku mendapat bahan (pembuat tembakau gorila) dari China. Cairan kimia ini kualitas satu untuk bahan campuran narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Enggar Pari Anom di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Seperti diketahui, siswa kelas tiga SMK tersebuut meracik sintetic canabinoid itu dengan mencampur bahan kimia dari China itu dengan campuran bahan lainnya.

"Tersangka sendiri yang membuatnya," kata Enggar.

Hasil racikannya itu kemudian dijual tersangka melalui media sosial Instagram. Pengungkapan penjualannya sendiri terungkap atas penelusuran tim patroli cyber Polda Jabar.

MRF tidak mengetahui siapa pembeli atau konsumen narkotika jenis tembakau gorila yang dijualnya tersebut.

"Tersangka tak mengenali pembeli atau konsumennya, karena tersangka hanya mengenal pembeli dan konsumennya melalui media sosial Instagram," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Jabar.

Selain itu, MRF mengaku terpaksa melakukan bisnis menjual narkotika untuk biaya hidup.

"Biaya hidup," singkatnya.

MRF mengaku tak pernah menjual ke teman sekolah. Semuah racikannya dia jual lewat online di luar Bandung.

"Saya jual online ke luar Bandung," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/20/11064241/5-fakta-pelajar-smk-di-bandung-jadi-produsen-tembakau-gorila-dijual-melalui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke