Salin Artikel

Dipukuli Siswa yang Marah, Kepala Sekolah Lapor Polisi

"Korban melapor ke Polsek Kelayang. Kasusnya sedang didalami," ujar Humas Polres Inhu Aipda Misran dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/3/2019).

Dia mengatakan, korban melaporkan sendiri kasus penganiayaan yang dilakukan oleh siswanya pada Rabu (13/3/2019).

"Korban mengalami luka memar di leher dan tangan," kata Misran.

Kejadian ini, lanjut dia, berawal saat A dan siswa kelas XII SMA 2 Rakit Kulim lainnya melaksanakan ujian di sekolah.

Pada saat pengawas ujian, Yuliana, berada di kelas, siswa A tersebut tiba-tiba marah karena orangtuanya dipanggil ke sekolah sehingga pengawas ujian keluar dari ruangan.

"Pelaku (siswa) marah ke kepala sekolah sehingga kepala sekolah mencoba menegur pelaku, dan meminta pelaku tidak membuat keributan di sekolah," kata Misran.

Namun, lanjut dia, siswa tersebut tidak mau ditegur dan bahkan melawan. Dia lalu menyerang kepala sekolah hingga kepala sekolah mengalami luka memar dan berdarah.

"Korban tidak melawan," lanjut dia.

Oleh sebab itu, korban melaporkan siswanya ke Polsek Kelayang atas kasus penganiayaan. Sejauh ini pihak kepolisian sudah meminta keterangan sejumlah saksi.

"Beberapa guru dimintai keterangan, termasuk korban. Penyidik juga akan melakukan memanggil orangtua siswa untuk dimintai keterangan," tutur Misran.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/17/07132741/dipukuli-siswa-yang-marah-kepala-sekolah-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke