Salin Artikel

Gubernur Sumsel Minta Kuasa kepada Mendikbud untuk Angkat Guru Honorer Jadi ASN

PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan ((Sumsel) Herman Deru meminta kuasa kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk mengangkat status guru honorer di Sumsel sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Herman mengatakan, di wilayah Sumsel saat ini masih banyak guru berstatus honorer meskipun telah mengabdi selama puluhan tahun.

"Pak Menteri, saya mohon, di sini masih banyak guru honor dari SD sampai SMA. Kalau tidak mampu mengangkatnya (sebagai ASN), berikan saya kuasa agar dapat mengangkatnya," kata Herman saat mendampingi Muhadjir menghadiri acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palembang, Sumsel, Senin (4/3/2019).

Deru mengatakan, para guru honor di Sumsel hampir rata-rata telah berusia di atas 42 tahun. Di usia itu, semestinya mereka sudah diangkat sebagai ASN.

"Kalau saya bisa (mengangkat jadi ASN), mereka sudah saya angkat," ujarnya.  

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, terkait permintaan itu, pemerintah pusat saat ini sudah mulai memperhatikan status pengangkatan para guru honorer. Seperti melalui jalur tes ASN dan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Jalur PPPK itu untuk guru usia di atas 35 tahun yang tidak bisa ikut tes PNS," jelas Muhadjir.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/04/15153121/gubernur-sumsel-minta-kuasa-kepada-mendikbud-untuk-angkat-guru-honorer-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke