Salin Artikel

Ikut Deklarasi Jokowi-Ma'ruf, Bawaslu Panggil Wakil Wali Kota Semarang

Hevearita diperiksa di kantor Bawaslu Semarang pada Senin (11/2/2019) kemarin.

Ketua Bawaslu Semarang Muhammad Amin, mengatakan, pemanggilan Hevearita dilakukan karena Hevearita ikut serta saat deklarasi yang diikuti 31 kepala daerah di Jawa Tengah.

Pemeriksaan didasarkan atas perintah dari Bawaslu Jawa Tengah dengan nomor 184/Bawaslu Prov.JT/HK.00/II/2019.

"Tugas kami hanya melakukan klarifikasi. Berita acara klarifikasi dan bukti-bukti lain yang mendukung akan segera kita kirimkan ke Bawaslu Provinsi," kata Amin melalui siaran tertulisnya, Selasa (12/2/2019),

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini mengatakan, Hevearita memenuhi panggilan Bawaslu untuk melakukan klarifikasi.

Naya mengatakan, Heverita mengakui menghadiri acara itu atas undangan kader PDI-P yang juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dalam kesempatan itu, Hevearita dicecar 24 pertanyaan.

Naya mengatakan, proses penanganan lebih lanjut diserahkan ke Bawaslu Jawa Tengah.

"Berdasar hasil klarifikasi, acara itu bertujuan untuk deklarasi pemilu damai dengan menjunjung etika dan peraturan hukum dan memenangkan paslon 01 selaku petugas partai," ujar Naya.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/12/19043831/ikut-deklarasi-jokowi-maruf-bawaslu-panggil-wakil-wali-kota-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke