Salin Artikel

1.033 Tabloid Indonesia Barokah Sudah Tersebar di 10 Kecamatan di Garut

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Garut, Iim Imron mengatakan, peredaran tabloid tersebut di Garut pertama kali diketahui di Kecamatan Malangbong dan Cilawu pada 18 Januari 2019.

Hingga Kamis (24/1/2019) malam, menurut Iim, pihaknya masih terus menerima laporan soal peredaran tabloid tersebut.

"Alamat pengirimnya dari Bekasi, tapi dari penelusuran Bawaslu Bekasi, alamat pengirimnya fiktif," jelas Iim kepada wartawan di kantor Bawaslu Garut di Jalan Pramuka, Garut Kota, Jumat (25/1/2019).

Menurut Iim, pihaknya sampai saat ini terus menerima laporan soal adanya paket berisi tabloid Indonesia Barokah. Dari laporan yang masuk, tabloid tersebut telah beredar di 21 kecamatan di Kabupaten Garut.

"Tidak semua dikirim ke alamat tujuan, ada yang dititipkan di kantor desa oleh kantor pos, yang masuk ke desa, kita minta ditahan dulu, (jangan disebar)," jelasnya.

Sama seperti di daerah lain, paket kiriman tabloid tersebut dikemas dalam amplop cokelat. Setiap amplop berisi tiga eksemplar tabloid setebal 16 halaman tersebut.

"Bisa jadi ada yang tidak terdeteksi karena banyak yang langsung ditujukan ke yayasan atau DKM," katanya.

Sampai saat ini, menurut Iim, Bawaslu Jawa Barat tengah menelusuri tabloid tersebut. Karenanya, belum ada keputusan apa pun dari Bawaslu untuk menyikapi tabloid tersebut.

"Sekarang kita baru data saja, kalau nanti dilarang tentu akan ditarik," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/25/19582591/1033-tabloid-indonesia-barokah-sudah-tersebar-di-10-kecamatan-di-garut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke