Salin Artikel

Diduga Positif Narkoba, Kapolres Empat Lawang Dicopot

Pencopotan jabatan AKBP Agus, terlihat dari Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/118/I/KEP/2019 tertanggal 15 Januari 2019 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Eko Indra Heri S atas nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

AKBP Agus Setyawan dalam surat tersebut digantikan oleh AKBP Eko Yudi Karyanto yang sebelumnya menjabat Kaden B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel.

Sementara AKBP Agus dimutasikan ke Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum terkait urinenya yang positif narkoba.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi menyambut baik tindakan tegas dari Kapolri dengan mencopot jabatan Kapolres Empat Lawang.

Ia pun mengimbau kepada seluruh jajaran agar tidak main-main dalam penyalahgunaan narkoba.

"Benar sudah dicopot jabatannya, alhamdulilah ini memang tindakan tegas bagi anggota Polri yang mencoba main-main. Meskipun itu adalah kapolres," kata Zulkarnain, Selasa (15/1/2019).

Dengan pencopotan jabatan AKBP Agus, Zulkarnain berharap agar kasus ini dijadikan pelajaran bagi seluruh anggota Polri yang lain.

"Ini jadi contoh, jangan main-main dengan narkoba. Walaupun kapolres, pasti ditindak tegas," tegasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (11/1/2019) seluruh jajaran Kapolres di Sumatera Selatan menjalani pemeriksaan urine secara mendadak di Polda Sumsel yang dipimpin langsung oleh Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Dari pemeriksaan itu, urine AKBP Agus dinyatakan positif mengandung amfetamin. Setelah dinyatakan positif, ia lalu menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumsel.

Meski demikian, pihak kepolisian masih akan memastikan urine tersebut apakah benar mengandung narkoba atau bukan.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/15/21371861/diduga-positif-narkoba-kapolres-empat-lawang-dicopot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke