Salin Artikel

Sebanyak 179 Korban Laka Lantas Meninggal di Maluku Sepanjang 2018

Di tahun 2018 jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya mencapai 179 orang dan luka berat sebanyak 250 orang.

Angka itu lebih tinggi dari jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2017 yang hanya mencapai 158 orang.

Dirlantas Polda Maluku Kombes Heru Tri Sasono mengungkapkan, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2018 sebenarnya mengalami penurunan namun hal itu tidak berbanding dengan jumlah korban meninggal dunia.

“Untuk kasus kecelakaan yang terjadi pada tahun 2018 itu sebanyak 398 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 465 kasus kecelakaan, tapi jumlah korban yang meninggal dunia naik,” ungkapnya di Kantor Polda Maluku, Senin (31/12/2018).

Menurut Heru, tingginya angka korban meninggal dunia di jalan disebabkan oleh berbagai faktor, seperti minuman keras, kondisi jalan, ugal-ugalan, dan kurangnya keasadaran pengguna jalan saat berkendara.

Dia mengungkapkan, untuk meminimalisasi angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya, pihaknya terus melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di masyarakat hingga ke sekolah agar para pengguna jalan lebih sadar lagi dalam berlalu lintas.

“Sosialisasi terus dilakukan dengan tujuan agar masyarakat lebih sadar lagi dalam berlalu lintas,”ujarnya.

Sementara untuk kasus pelanggaran lalu lintas, Heru menyampaikan sepanjang tahun 2018 tercatat telah terjadi  32.233 kali pelanggaran.

Angka ini, kata Heru, mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 26.563 kasus. 

https://regional.kompas.com/read/2019/01/01/11163871/sebanyak-179-korban-laka-lantas-meninggal-di-maluku-sepanjang-2018

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke