Salin Artikel

Tes SKD, 94 Persen Pelamar CPNS di Jombang Tak Lulus

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jombang Muntholib mengungkapkan, berdasarkan hasil seleksi administrasi, terdapat 4.191 pelamar CPNS Pemkab Jombang yang dinyatakan berhak mengikuti tes seleksi kompetensi dasar.

Seleksi kompetensi dasar bagi pelamar CPNS dilaksanakan pada 1 - 3 November 2018 lalu dan diikuti oleh 4.094 peserta. Sedangkan, 97 pelamar CPNS yang lulus seleksi administrasi diketahui tidak hadir.

Muntholib menyebutkan, berdasarkan hasil seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT), peserta yang mampu memenuhi ketentuan batas nilai minimal sebanyak 187 orang

"Hasil tes untuk Jombang, yang ikut tes itu 4.094 dan yang (memenuhi) passing grade 187. Itu untuk 80 formasi yang terisi. Jadi, persentasenya sekitar 4,56 yang (memenuhi) passing grade," ungkapnya.

Dijelaskan, passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimal untuk dapat lolos ke tahap berikutnya.

Dalam seleksi CPNS tahun 2018, ketentuan passing grade diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Muntholib menambahkan, dengan hanya 187 peserta seleksi CPNS yang lulus seleksi kompetensi dasar, formasi CPNS yang dibutuhkan terancam tidak terisi. Pada tahun 2018, Pemkab Jombang membuka lowongan CPNS sebanyak 428 formasi.

"Kami akan konsultasikan dulu dengan Panselnas, bagaimana kelanjutannya. Harapan kami ada solusi agar formasi CPNS yang kami butuhkan bisa terisi," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Jombang ini.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/07/21360191/tes-skd-94-persen-pelamar-cpns-di-jombang-tak-lulus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke