Salin Artikel

APBD Perubahan Ditolak, Pemadam Kebakaran di Kota Bandung Terancam Tak Punya Anggaran BBM

Plh Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, akibat ditolaknya APBD Perubahan 2018 Kota Bandung oleh Pemprov Jawa Barat, anggaran operasional untuk pemadam kebakaran pun terancam.

"Hanya satu yang saya ingat, misalnya untuk BBM kendaraan pemadam kebakaran," ujar Ema di Bandung, Sabtu (3/11/2018).

Ema mengatakan, Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung tengah mengupayakan agar beberapa anggaran krusial yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat tidak terancam.

Untuk mengakomodir hal yang bersifat penting dan mendesak, maka nantinya kepala daerah akan melakukan pergeseran dan mengeluarkan peraturan agar ada anggaran lain sebagai pengganti.

Dia mengaku akan secepatnya membuat kajian dan evaluasi bersama BPKA untuk menginventarisir anggaran mana saja yang bisa diintervensi dengan peraturan kepala daerah agar segera dicarikan solusi terbaik.

"Kalau tidak dilakukan pergeseran dengan penguatan peraturan kepala daerah, kalau terjadi kebakaran masa pakai alasan tidak ada BBM, kemudian ini tidak diantisipasi," ujar dia.

Tidak hanya anggaran BBM pemadam kebakaran, Ema mengatakan anggaran lain yang terhambat dan perlu segera solusi adalah pembayaran sejumlah proyek kepada pihak ketiga yang seharusnya bisa dilakukan hingga akhir tahun ini.

"Honor RT RW juga masuk ke poin-poin yang nanti harus kita cari solusinya seperti apa," ucap dia.

Ema berharap, setiap kebijakan yang diambil tidak menyalahi regulasi. Sehingga, niat baik pemerintah untuk mencari solusi tidak malah menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

"Maka kita harus hati-hati menyikapi, mencermati itu. Tapi, tetap mencari solusi terbaik demi aspek transparansi, akuntabilitas dan keadilan juga," ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2018/11/03/20233021/apbd-perubahan-ditolak-pemadam-kebakaran-di-kota-bandung-terancam-tak-punya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke