Salin Artikel

Kemenhub Minta Kementerian PUPR Hilangkan Perlintasan KA Sebidang di Jalan Nasional

Hal itu disampaikan Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Edi Nursalam disela FGD Man Power Planning yang diselenggarakan Badan Pengembangan SDM Kemenhub di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Kamis (1/11/2018).

"Jumlahnya (perlintasan sebidang) 290 titik di jalan nasional seluruh Indonesia. Kami minta Kementerian PUPR menghilangkan perlintasan sebidang yang ada di jalan berstatus nasional," ujar Edi.

Penutupan perlintasan sebidang di jalur nasional, sambung dia, diperlukan karena dua jalur itu merupakan jalur yang ramai kendaraan. Jalan nasional mempunyai traffic lalu lintas tinggi, begitu juga dengan kereta api.

Kemenhub bersurat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) agar jalan yang berstatus nasional tidak lagi melewati perlintasan sebidang.

"Kami sudah siapkan surat ke Kementerian PUPR untuk merealisasikan itu. Agar jalan tidak macet dimana-mana," tambahnya.

Menurut Edi, perlintasan sebidang jika masih ada mestinya di jalur yang lalu lintasnya tidak ramai sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.

"Lalu lintas sebidang itu hanya untuk jalan kelas 3, bukan jalan nasional," tandasnya.

Secara umum, tingkat keselamatan untuk moda tansportasi kereta api paling aman jika dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.

Angka kecelakaan untuk kereta api 0,28 per 1 juta perjalanan. Sementara di sektor udara masih 0,03 per 1 juta perjalanan.

Panjang rel kereta api yang sudah beroperasi di Sumatera sepanjang 1.544 km, Jawa 3.890,38 km.

Dari jumlah itu, jumlah angkutan penumpang sepanjang 2017 tercatat sebanyak 356 juta orang, sementara angkutan barang sebanyak 39,5 juta ton.

"Jika ka nanti kecepatannya setara dengan pesawat, semua akan pakai kereta api. Kapasitas angkut massal, satu-satunya moda transportasi yang paling aman," tambahnya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/11/01/18195541/kemenhub-minta-kementerian-pupr-hilangkan-perlintasan-ka-sebidang-di-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke